kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Mendagri : Vaksin Bukan Obat, Tetapi Upaya Terakhir Menanggulangi Covid-19

Mendagri : Vaksin Bukan Obat, Tetapi Upaya Terakhir Menanggulangi Covid-19

Senin, 25 Januari 2021 23:15 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah saat ini masih berjuang melawan pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dengan bermacam cara. Disamping upaya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan mendisiplinkan gerakan 4M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan). Salah satu upaya terakhir menanggulangi Covid-19 adalah melalui program vaksinasi.

Hal itu dikatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada acara Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 dari Kantor Kemendagri Jakarta, Senin, (25/1/2021).

Menurut Mendagri tujuan utama dari vaksinasi adalah membangun kekebalan kelompok atau herd immunity. Hal itu hanya akan efektif untuk memutus rantai penularan jika 2/3 minimal populasi itu memiliki antibodi untuk melawan Covid-19. Untuk itu, perlu diberikan pemahaman bagi masyarakat bahwa vaksin bukanlah obat.

Prinsipnya, vaksinasi adalah memasukkan antigen Covid-19 ke dalam tubuh untuk memancing kekebalan tubuh agar mengeluarkan antibodi yang spesifik mengenali dan bisa menghancurkan Covid-19. Mendagri mengakui, Indonesia memiliki tantangan tersendiri untuk mencapai herd immunity efektif karena faktor luas wilayah. “Nah, untuk itu untuk bisa mewujudkan bahwa 2/3 populasi bisa memperoleh antibodi pada waktu yang sama jelas memerlukan percepatan,” ujarnya.

Salah satu upaya percepatan tersebut dengan melakukan mobilisasi dan keserempakan antara pusat dan daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, bahkan sampai ke desa-desa. Untuk itu, peran dari Pemda yaitu mempersiapkan infrastruktur di daerah masing-masing, mulai dari fasilitas kesehatan, pengadaan vaksinator, hingga monitoring.

“Selain fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, sarana prasarananya yang didrop dari pusat mana yang kira-kira perlu diadakan oleh daerah. Ada mata anggaran kesehatan sebagai urusan wajib, urusan pemerintah wajib, tolong ini dipersiapkan untuk membantu pemerintah pusat,” imbau Mendagri.

Mendagri menegaskan, dirinya dan jajaran Kemendagri sepenuhnya mendukung langkah-langkah Menteri Kesehatan (Menkes) dalam mengendalikan mengendalikan pandemi Covid-19. Untuk itu, dalam program vaksinasi, dirinya berharap agar daerah juga memiliki skala prioritas melalui pengaturan data by name by address, cross checking seperti yang diaplikasikan dalam Pilkada lalu, untuk menentukan kategori mana yang didahulukan dalam menerima vaksin.

“Nanti pada saat penyuntikan massal sesuai dengan kebijakan Bapak Menkes, siapa dulu, profesi mana yang didahulukan, itu by name by address. Mereka nanti bisa diundang di tempat, Puskesmas mana, sehingga sudah jelas pembagiannya, tidak terjadi penumpukan, rebutan untuk minta divaksin,” ujarnya.

Keyword:


Editor :
Fira

riset-JSI
Komentar Anda