Beranda / Berita / Nasional / Mendagri Terbitkan SE, Minta Pemda Beri Bansos ke Warga Tak Mampu hingga Gelar Pasar Murah

Mendagri Terbitkan SE, Minta Pemda Beri Bansos ke Warga Tak Mampu hingga Gelar Pasar Murah

Sabtu, 15 April 2023 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah daerah (pemda) diperintahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mengantisipasi dan mengendalikan inflasi selama masa Lebaran. 

Upaya tersebut diwujudkan melalui sejumlah kegiatan, di antaranya penyelenggaraan pasar murah dan pemberian bantuan sosial (bansos). 

Instruksi ini termaktub dalam Surat Edaran (SE) Mendagri tentang Peningkatan Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat Menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah Tahun 2023.

Surat bernomor 400.4.4.1/2205/SJ itu diteken Tito pada 13 April 2023 dan ditujukan buat gubernur dan bupati di seluruh Indonesia. “Melakukan antisipasi dan mengendalikan inflasi dengan melakukan aksi antara lain kegiatan operasi pasar murah, pemberian bantuan sosial bagi yang tidak mampu,” bunyi salah satu poin surat edaran, Safrizal ZA, Jumat (14/4/2023). 

Selain itu, masih dalam rangka mengantisipasi dan mengendalikn inflasi, pemda diminta mengecek kecukupan pasokan pangan daerah masing-masing, serta melakukan intervensi ketika terjadi kenaikan harga komoditas tertentu.

Mendagri juga menginstruksikan pemda untuk memantau ketersediaan pasokan kebutuhan bahan pokok dan distribusi bahan bakar minyak (BBM). Melalui surat edaran yang sama, pemda diminta mengatur dan mengawasi aktivitas setiap pasar tumpah agar tidak menimbulkan kemacetan arus lalu lintas. 

“Menugaskan personel Satpol PP, damkar, dan BPBD untuk tergabung dalam Posko Terpadu Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah Tahun 2023, maupun secara mandiri membentuk posko pada titik-titik yang berpotensi menimbulkan kemacetan arus lalu lintas,” bunyi petikan SE.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda