kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Mendagri Surati Kepala Daerah Terkait Penanggulangan Dampak COVID-19, Begini Isinya

Mendagri Surati Kepala Daerah Terkait Penanggulangan Dampak COVID-19, Begini Isinya

Jum`at, 03 April 2020 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. [Foto: dok Kemendagri]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyurati gubernur, bupati/walikota se-Indonesia terkait menyikapi dampak virus corona (COVID-19). Surat bernomor 440/2703/SJ tertanggal 2 April 2020 ini ditandatangani langsung oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian.

"Pertama, mendorong pembentukan Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Desa berdasarkan pertimbangan dan rekomendasi Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 kabupaten/kota," jelas Tito melalui surat edarannya.

Kedua, memfasilitasi pemerintah desa dalam mengimbau seluruh masyarakat di wilayahnya untuk mengikuti protokol-protokol di bidang kesehatan, komunikasi, informasi dan protokol lainnya dalam penanganan COVID-19 sesuai Surat Edaran Menkes.

Ketiga, memfasilitasi pemerintah desa agar mengalokasikan dukungan pendanaan melalui APBDesa untuk pencegahan dan penanggulangan COVID-19 melalui pos jenis Belanja Tak Terduga pada bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa.

Keempat, perlu menjadi pertimbangan dalam penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2021 mengalokasikan anggaran untuk bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa, yang dapat digunakan untuk membiayai kegiatan dari kejadian yang tidak dapat diprediksikan sebelumnya. seperti bencana alam dan mengagendakan kegiatan yang bersifat rekontruksi dan rehabilitasi pasca bencana.

Kelima, memfasilitasi kegiatan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah di desa serta memastikan penyelenggaraan pemerintah di desa tetap berfungsi dan berjalan sebagaimana mestinya.

"Dan keenam, agar melaporkan perkembangan kegiatan penanggulangan dan pencegahan COVID-19 di desa kepada Mendagri melalui Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa," pungkasnya. (sm)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda