Mendagri Sebut Pj Kepala Daerah Dievaluasi Secara Rutin
Font: Ukuran: - +
[Foto: ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan Kemendagri akan mengevaluasi kinerja penjabat (pj) kepala daerah secara rutin. Karena itu, Tito meminta para pj kepala daerah bekerja maksimal.
"Makanya kita minta mereka menjabat sesuai dengan aturan, satu tahun bisa diganti, bisa juga diperpanjang nanti. Dan dilakukan evaluasi tiga bulan," kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (16/6).
Dia mengatakan pj kepala daerah bisa diganti jika dalam satu tahun tidak bekerja dengan baik. Sementara itu, pj kepala daerah yang bekerja dengan baik akan diperpanjang.
Menurutnya, pj kepala daerah harus memanfaatkan dengan baik kepercayaan yang diberikan Presiden Joko Widodo dan harus menjadi panutan.
Masa jabatan 101 kepala daerah habis pada 2022 ini. Hingga saat ini sudah ada 48 orang penjabat kepala daerah yang telah dilantik untuk tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. (CNN Indonesia)
- Affirmatif Bersama, Pendataan Disabilitas Naik Menjadi 610 Ribu Data
- Mendagri: Kemungkinan TNI/Polri Aktif Tak Lagi Diusulkan Jadi Pj Kepala Daerah
- Usulan Nama-nama Calon PJ Kepala Daerah Dinilai Sebagai Keran Partisipatif di Level Lokal
- Serah Terima Bantuan Keuangan Parpol, Dirjen Polpum: Kemendagri Siap Melayani