Mendagri Ingatkan Daerah yang Inflasi Masih Tinggi Segera Lakukan Pengendalian
Font: Ukuran: - +
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) yang angka inflasinya masih tinggi segera melakukan langkah pengendalian. Pasalnya, meski angka inflasi secara nasional per Mei 2023 relatif terkendali sebesar 4 persen, tapi kondisi inflasi di beberapa daerah masih beragam bahkan ada yang di atas angka nasional.
Hal itu ditekankan Mendagri dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (6/6/2023).
Dalam kesempatan itu, Mendagri menyinggung kondisi inflasi di Kabupaten Pangandaran yang masuk dalam daerah dengan kategori inflasi tinggi. Menurutnya, jajaran Kemendagri perlu ke daerah tersebut untuk mengetahui persoalan sekaligus menemukan solusi penanganannya. Selain Kabupaten Pangandaran, dirinya juga menyinggung Kota Cimahi yang mengalami kenaikan harga cabai merah.
“Padahal di daerah-daerah lain cabai merahnya terkendali, tapi ini masih terjadi kenaikan, daerah yang subur, di kelilingi oleh banyak produsen cabai, tapi cabai masih penyumbang inflasi di Cimahi,” ujarnya.
Mendagri juga menyebutkan beberapa daerah lainnya yang angka inflasinya masih tinggi seperti di Mukomuko dan Bengkulu Utara. Menurutnya, daerah yang kondisi inflasinya masih tinggi perlu mendapat atensi. “Yang masuk dalam daerah-daerah tinggi tadi tolong diatensi, ada 46 kota yang mengalami inflasi di atas inflasi nasional, meskipun ada yang tinggi sekali, ada juga yang kenaikannya tidak terlalu tinggi, tapi yang tinggi sekali perlu menjadi atensi,” tegasnya.
Lebih lanjut, dia menekankan, Pemda perlu memahami komoditas di daerahnya yang menjadi penyumbang inflasi. Dengan begitu, Pemda dapat melakukan upaya intervensi pengendalian agar harganya stabil.
Mendagri mengatakan, pemerintah pusat telah melakukan empat langkah intevensi pengendalian. Hal itu mulai dari memfasilitasi distribusi pangan, gerakan pangan murah, penyaluran cadangan pangan pemerintah khususnya beras, daging ayam, dan telur ayam, serta koordinasi dan harmonisasi terutama terhadap harga gula.
“Yang perlu kita antisipasi adalah kemungkinan akan terjadi perubahan pola demand, karena hari raya nanti Iduladha hari besar tanggal 28/29 Juni 2023. Ini terutama akan terjadi kenaikan demand untuk kurban sapi dan kambing hidup,” ujarnya.
Selain itu, tambah Mendagri, perlu juga mengantisipasi terjadi kemarau karena fenomena El Nino. Langkah antisipatif ini penting sehingga tidak terjadi krisis pangan. Kondisi tersebut juga rawan terjadinya kebakaran lahan dan hutan di beberapa daerah. Karena itu, Mendagri meminta bantuan jajaran TNI agar bekerja sama dengan pemerintah pusat dan Pemda untuk menghadapi kondisi tersebut, misalnya dengan memodifikasi cuaca agar turun hujan.