kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Mendagri Fasilitasi Kementerian, Pemda dan Dunia Usaha Sinergi Menghadapi Covid-19

Mendagri Fasilitasi Kementerian, Pemda dan Dunia Usaha Sinergi Menghadapi Covid-19

Selasa, 07 April 2020 23:26 WIB

Font: Ukuran: - +

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (Foto: JPNN)


DIALEKSIS.COM | Jakarta “ Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memfasilitasi beberapa menteri terkait Dunia Usaha dengan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan Rapat Koordinasi Penanganan Penyebaran Covid-19. Rapat dilaksanakan melalui Video Conference pada Selasa (07/04/2020).

Selain Mendagri, Video conference diantaranya turut diikuti Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Pertanian, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri BUMN, Kepala BKPM, Sekjen KKP, Ketua Kadin, Ketua Apindo, serta Ketua Hipmi.

“Hari ini Pak Mendagri memfasilitasi sejumlah menteri dan dunia usaha untuk melakukan dialog melalui Video Conference dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia dengan jumlah 506 daerah dengan 522 partisipasi. Yang dibicarakan terkait penanganan kesehatan dan pendataan industri,” kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar di Jakarta, Selasa (7/4/2020).

Adapun bahan diskusi antara lain adalah laporan pendataan awal gugus tugas pencegahan dan percepatan Penanganan Covid-19 di lingkungan Kemendagri yang melaksanakan 2 (dua) tugas fungsi dalam.membantu Mendagri yakni Gugus Tugas Pendataan Kebutuhan Data Provinsi, Kabupaten/Kota (Tim I), dan Gugus Tugas Pendataan Industri Dalam Negeri (Tim II), yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-506 tahun 2020.

Dikatakan Bahtiar, dalam rapat tersebut, sebanyak 506 pemerintah daerah diberikan kesempatan untuk mendengarkan paparan beberapa.Menteri dan perwakilan assosasiasi sekda.provinsi, assosiasi bupati dan assosiasi walikota melaporkan kebutuhan alat kesehatan dan ketahanan pangan diwilayahnya dalam upaya penanganan penyebaran Covid-19.

“Seluruh Pemda menyampaikan kebutuhan alat kesehatan dalam menghadapi Covid-19, dari mulai Alat Perlindungan Diri (APD), alat pelindung petugas medis, sarana-prasarana medis, barang pelindung komunitas masyarakat, sampai pada perlengkapan pascawafat,” ujar Bahtiar.

“Secara umum, data tersebut dapat dipakai. untuk proyeksi kebutuhan penyediaan alat kesehatan daerah. Beberapa Pemda memproyeksikan dengan overestimate dan juga ada yang underestimate. Agregat jumlah kebutuhan alat kesehatan yang disampaikan oleh Pemda adalah peluang bagi pengembangan industri dalam negeri. Artinya, sangat terbuka peluang bagi UMKM, dan koperasi karena jumlah kebutuhan Alkes (alat kesehatan) yang sangat besar,” jelas Bahtiar.

Disamping itu, pendataan industri juga dilakukan dalam upaya pencegahan dan percepatan penanganan Covid-19.

Diketahui, Sebaran Industri Mikro dan Kecil sangat terkonsentrasi di beberapa Provinsi di pulau Jawa (Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur), sedangan proporsi terkecil terdapat di Papua Barat dan Kalimantan Utara. 

"Ini kita punya potensi pengalihan perusahaan dan industri mikro dan kecil dari bidang non alkes misalnya fashion ke bidang penyediaan alkes, misalnya penyediaan APD, masker, dan lain sebagainya, ini sudah banyak dilakukan ya belum lagi kearifan lokal seperti pembuatan hand sanitizer dari bahan lokal, dan lain sebagainya. Intinya kami ingin semua pihak bekerja sama untuk menghadapi wabah ini, jangan sampai UMKM dan industri juga mati, maka kita arahkan ke sektor lain," jelas Bahtiar.

Rapat ini juga menghasilkan sejumlah rekomendasi dan saran yang dapat dipergunakan selama pandemi, yakni perkuat sinergitas dan komunikasi Pusat dan daerah di bawah koordinasi Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di BNPB; perkuat social safety net, serta kemandirian ekonomi dengan spirit otonomi daerah; perkuat ketahanan pangan melalui ketersediaan logistik berbahan dasar lokal sebagai antisipasi pencegahan kelangkaan Sembako; persiapkan sarana dan prasarana kesehatan yang bisa disediakan Pemda berkoordinasi dengan Kemenkes; mobilisasi UMKM untuk memenuhi kebutuhan masyarakat; bijaksana memanfaatkan dana dan pembiayaan yang relatif terbatas, untuk prioritas pada penanganan Covid-19; serta optimalkan keterlibatan swasta.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda