Mendagri dan BRIN Tandatangani MoU Dukung Pembentukan BRIDA
Font: Ukuran: - +
Dukung Pembentukan BRIDA, Mendagri dan Kepala BRIN Tandatangani Nota Kesepahaman. [Foto: For Dialeksis]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko menandatangani Nota Kesepahaman tentang “Sinergitas Penyelenggaraan Fungsi Riset dan Inovasi di Bidang Pemerintahan Dalam Negeri” di Gedung B.J. Habibie, Kantor BRIN, Jakarta, Rabu (20/4/2022).
Penandatanganan tersebut untuk mendukung pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).
Berdasarkan rilis yang diterima Dialeksis.com, Kamis (21/4/2022), daalam sambutannya, Mendagri mengharapkan BRIDA tidak hanya sekadar menjadi lembaga yang biasa-biasa saja, atau business as usual. Namun, keberadaannya dapat menghasilkan landasan dalam membuat kebijakan.
“Oleh karena itu, riset yang dilakukan bisa top down. Bisa dari rekan-rekan kepala daerah yang menentukan apa yang mau diriset sesuai dengan prioritas yang diinginkan oleh rekan-rekan kepala daerah,” ujar Mendagri.
Mendagri meminta pemerintah daerah (pemda) agar memanfaatkan BRIDA sebagai tempat menjalankan riset, utamanya dari segi tematik yakni menyangkut urusan pemerintahan konkuren. Selain itu, BRIDA diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai wadah pusat pemikiran bagi aparatur pemda.
Pada kesempatan tersebut, Mendagri menyarankan, BRIDA dapat menerapkan strategi bottom up dalam menjalankan perannya. Artinya, BRIDA berinisiatif mengusulkan kajian kepada kepala daerah. Tahapan ini untuk mengantisipasi bila kepala daerah tersebut kurang memiliki minat yang besar di bidang riset.
“Tapi sesuaikan dengan skala prioritas. Bisa menangkap kira-kira yang dibutuhkan kepala daerah itu apa untuk mendukung memperkuat kebijakan atau mengambil kebijakan yang tepat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Mendagri menegaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selaku pembina dan pengawas pemda siap untuk bekerja sama dengan BRIN. Hal ini terutama dalam rangka mendukung pembentukan BRIDA di semua daerah.
Untuk mewujudkan hal itu, tambah Mendagri, Kemendagri bakal menyiapkan aturan-aturan kebijakan yang ada termasuk penganggarannya. Kemendagri juga akan menindaklanjuti dukungan tersebut dengan membentuk tim teknis di lapangan. Diharapkan, upaya ini akan mempercepat pembentukan BRIDA di daerah.
“Tentunya kita berharap rekan-rekan berlomba-lomba di daerah untuk secepatnya membentuk BRIDA ini, dan betul-betul manfaatkan untuk membuat basis kebijakan oleh Bapak/Ibu sekalian,” pungkasnya. (PK)
- Luncurkan Defend Id, Wujudkan Kemandirian Pertahanan Nasional
- Luar Biasa! Kemendagri Apresiasi Disdukcapil DKI Jakarta dengan Layanan Adminduk Selesai 15 Menit
- Kemendagri Tekankan Pemerintah Daerah Alokasikan Anggaran Pengelolaan Sampah
- IIWAS Trisenses Bali 2022, Dirjen Pemdes Kemendagri Beri Penghargaan Desa Zero Waste