kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Menag: Penyembelihan Hewan Kurban Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Menag: Penyembelihan Hewan Kurban Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Rabu, 29 Juli 2020 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Menteri Agama Fachrul Razi 


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, menyambut Idul Adha tahun ini, Kementerian Agama telah menerbitkan panduan penyembelihan hewan kurban di saat pandemi Covid-19, yakni dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Panduan tersebut tertuang dalam surat edaran Menter Agama Nomor 18 tahun 2020.

“Pelaksanaan ibadah kurban di daerah yang kasus dan penularan Covid-19 masih tinggi, wajib memperhatikan penerapan protokol kesehatan, seperti penerapan jaga jarak fisik, penerapan kebersihan personal panitia,serta penerapan kebersihan alat yang digunakan dalam pencacahan daging kurban,” kata Menag saat mencanangkan Gerakan Teladan Berkurban Nasional 2020 dalam rangka menyambut Idul Adha 1441H bersama Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla yang digelar secara daring, Rabu (29/7/2020).

“Penerapan protokol kesejatan dalam penyembelihan hewan kurban diharapkan bisa memutus penyebaran Covid-19 yang hingga saat ini belum menunjukan grafik melandai. Bahkan angkanya masih bergerak naik di sejumlah daerah,” sambung Menag.

Dalam kesempatan itu, Menag mengajak masyarakat yang secara ekonomi mampu untuk berkurban pada Idul Adha dan hari raya Tasrik. Pasalnya, banyak masyarakat yang membutuhkan terutama di tengah pandemi Covid-19.  

“Pada prinsipnya, meski daging kurban sebagian boleh dikonsumsi oleh orang yang berkurban, termasuk dibagikan kepada kerabat dan tetangga, namun dalam situasi sekarang sangat dianjurkan sebanyak mungkin daging kurban dibagikan kepada fakir miskin,” kata Menag.

Menag menambahkan dalam rangka ketahanan gizi masyarakat, konsumsi daging kurban sangat bermanfaat. Selain membantu kaum dhuafa dengan daging kurban, Menag juga mengajak segenap umat muslim untuk terus meningkatkan pengelolaan zakat, infak , sedekah dan wakaf serta kedermawanan dan kepedulian untuk menolong meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.

“Mari tanamkan dan budayakan berkurban sebagai salah satu simbol ketaatan kepada Allah dan kedekatan dengan masyarakat sekitar kita. Umat yang taat berkurban, Insya Allah diharapkan akan mampu menjaga nilai-nilai ukhuwah seagama, sebangsa dan setanah air. Selamat menambut hari raya Idul Adha 1441 Hijriyah,” tandas Menag.

Lokasi pencanangan Gerakan Teladan Berkurban Nasional 2020 dalam rangka menyambut Idul Adha 1441H ini digelar serentak secara daring dari tiga daerah, yakni Kabupaten Purbalingga (Jawa Tengah), Provinsi Jawa Timur, dan Provinsi Sulawesi Selatan.

Kabupaten Purbalingga menjadi satu-satunya kabupaten yang dipilih menjadi lokasi Pencanangan Gerakan Teladan Berkurban Nasional 2020. Lokasi pencanangan berlangsung di Desa Kedarpan, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga. (ZU)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda