Menag: Arab Saudi Belum Buka Akses
Font: Ukuran: - +
Sumber : cnnindonesia.com
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pemerintah Arab Saudi belum membuka akses pelayanan ibadah haji 2021 kepada Indonesia. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan pemerintah tak memberangkatkan jemaah haji tahun ini.
"Pemerintah Arab Saudi belum membuka akses pelayanan ibadah haji tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi dan pemerintah Indonesia butuh ketersediaan waktu yang cukup untuk persiapan pelayanan jamaah haji," kata Yaqut, Kamis (3/6).
Yaqut menyebut pemerintah Saudi juga tak kunjung mengundang pemerintah untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji.
"Sebagai akibat pandemi Covid-19 dalam skala lokal dan global, Pemerintah Kerajaan Saudi belum mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan Penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi," ujarnya.
Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun ini. Yaqut mengatakan keputusan itu telah dibahas secara mendalam dengan Komisi VIII DPR RI.
"Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya," ucap Yaqut.
Pemerintah memastikan jemaah haji yang seharusnya berangkat tahun ini akan mendapat tempat pada keberangkatan tahun depan. Pemerintah juga mempersilakan jika ada jemaah yang hendak menarik uang haji mereka.
Sebelumnya, pemerintah menunggu kepastian dari Arab Saudi soal penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021. Indonesia membuat tenggat waktu sampai 28 Mei. Namun, hingga waktu yang ditentukan tersebut tak ada kabar dari Saudi.
Arab Saudi sendiri menerapkan pembatasan penerbangan dari sejumlah negara karena Covid-19. Indonesia menjadi salah satu negara dalam daftar tersebut.
(dhf/fra)