Melonjaknya Kebutuhan Anggaran Pilkada Hingga Rp 5 Triliun, Ini Kata Ketua KPU
Font: Ukuran: - +
Ketua KPU Arief Budiman. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menjelaskan melonjaknya kebutuhan tambahan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 hingga Rp 5 triliun. Arief sebelumnya menyampaikan tambahan anggaran yang diperlukan sebesar Rp 535,9 miliar.
"Jumlah pemilih dan TPS (Tempat Pemungutan Suara) berbeda dari angka sebelumnya," kata Arief melalui pesan singkat melansir Tempo, Jumat (5/6/2020).
Menurut Arief, dalam perhitungan terbaru, sarana pendukung kesehatan dan keselamatan di tengah pandemi Covid-19 ini sudah dianggarkan lebih lengkap. Sarana tersebut untuk penyelenggara pemilu maupun pemilih yang datang ke TPS.
Dalam rapat kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat dan Menteri Dalam Negeri pada Rabu, 3 Juni lalu, Arief menyampaikan perlu tambahan anggaran dari rentang Rp 2,5 triliun hingga 5,6 triliun. Angka ini bergantung pada jumlah pemilih per TPS, jumlah TPS, dan penyediaan alat-alat pelindung diri.
Dengan kesepakatan jumlah pemilih per TPS maksimal 500 orang, maka tambahan anggaran yang diperlukan merentang antara Rp 4,5 triliun hingga Rp 5,6 triliun.
Angka Rp 5,6 triliun diperlukan jika KPU menyediakan pelindung diri secara lengkap untuk penyelenggara dan pemilih. Sedangkan angka Rp 4,5 triliun jika ada pengurangan pada jumlah APD, meskipun jenis barangnya sama dengan opsi pertama.
Dengan jumlah pemilih dibatasi maksimal 500 orang per TPS, KPU memperkirakan akan ada 311. 978 TPS, bertambah dari sebelumnya 105.691 TPS.
Namun data jumlah TPS ini masih bersifat sementara per tanggal 2 Juni lalu. KPU akan memfinalkan jumlah TPS setelah penetapan daftar pemilih tetap (DPT). (Tempo)