Masyarakat Diimbau Tidak Melakukan Kurban di Rumah Guna Cegah Penularan Covid-19
Font: Ukuran: - +
Petugas pemotongan hewan kurban menyembelih sapi pemberian Presiden Joko Widodo di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, 1 Agustus 2020. [Foto: Tempo/Imam Hamdi]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pelaksana Kepala BPBD DKI Jakarta Sabdo Kurnianto mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pemotongan hewan kurban di rumah. Dia menganjurkan penyembelihan dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH) saja.
Sabdo mengingatkan potensi penularan Covid-19 yang sangat tinggi dengan munculnya virus corona varian Delta yang penyebarannya 5 kali lipat lebih cepat. Pemotongan kurban langsung di rumah warga berbahaya karena memicu kerumunan.
“Ini sangat berbahaya, motong hewan kurban itu enggak mungkin 5 orang, sudah pasti lebih dari 20, 30 orang. Dan ini budaya kita yang harus kita ubah di masa pandemi Covid-19 bersama,” kata Sabdo pada webinar Kebijakan Pelaksanaan Kurban di Masa Pandemi Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta secara virtual pada Rabu, 30 Juli 2021.
Sabdo juga meminta Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi (DKPKP) DKI Jakarta mengingatkan petugas Rumah Potong Hewan untuk mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti tes swab PCR terlebih dahulu. Ia juga mengingatkan untuk memperhatikan zona merah dan batas kegiatan sampai pukul 17.00 saja.
“Kasihan di rumah sakit, dokter-dokter sudah kewalahan, nakes sudah kewalahan. Pemberantasan atau penangangan Covid-19 ini bukan hanya di hilirnya. Tetapi mulai dari hulu, yaitu di RT-RW masyarakat,” kata Sabdo lagi.
Sabdo memohon warga DKI untuk mengikuti imbauan tentang pemotongan hewan kurban di masa pandemi ini demi kebaikan bersama. Sebab jumlah SDM yang dimiliki Pemprov DKI untuk pengawasan pemotongan kurban sangat kurang dibandingkan dengan jumlah warga Jakarta. [Tempo]