kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Mahfud MD Ditunjuk Sebagai Plt MenPAN-RB

Mahfud MD Ditunjuk Sebagai Plt MenPAN-RB

Sabtu, 16 Juli 2022 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM RI Mohammad Mahfud MD. [Foto: AKURAT.CO/Sopian]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Presiden RI Joko Widodo menunjuk Mahfud MD sebagai Plt Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). 

Penunjukan tersebut terhitung sejak tanggal 16 Juli 2022 sampai dengan diangkatnya Menteri PANRB Definitif. 


[Foto: Humas MenPAN-RB]

Dilansir dari Laman Resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Sabtu (16/7/2022) Pengangkatan tersebut tertuang dalam keputusan Presiden Nomor 75/2022 tentang Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri PANRB Kabinet Indonesia Maju periode Tahun 2019-2024. 

Bahkan penunjukan tersebut juga dibenarkan oleh Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini. “Mahfud MD ditunjuk sebagai Plt. Menteri PANRB hingga terpilihnya Menteri PANRB definitif,” ujarnya.

Sejak wafatnya Tjahjo Kumolo pada 1 Juli 2022, kekosongan terjadi di bangku Menteri PANRB ad Interim sejak 24 Juni hingga 3 Juli 2022.

Kemudian, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian ditunjuk sebagai Menteri PANRB ad Interim sejak 4 Juli hingga 15 Juli 2022 yang dimana hal tersebut juga tertuang dalam surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara. 

Seperti diketahui, Mahfud MD juga menjabat sebagai Menko Polhukam. []

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda