kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / LPI Dapat Suntikan Dana Rp 140 T dari Putra Mahkota Abu Dhabi, Setelah Ditelepon Jokowi

LPI Dapat Suntikan Dana Rp 140 T dari Putra Mahkota Abu Dhabi, Setelah Ditelepon Jokowi

Selasa, 23 Maret 2021 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

[Dok. Antara/Akbar Nugroho Gumay]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Uni Emirat Arab (UEA) mengumumkan akan menggelontorkan dana investasi sebesar USD 10 miliar atau setara dengan Rp 140 triliun (asumsi kurs Rp 14.000) untuk ditempatkan pada dana kelolaan Indonesia Investment Authority (INA).

Penempatan dana investasi ini merupakan arahan langsung dari Putra Mahkota Abu Dhabi yang juga menjabat sebagai Wakil Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata UEA, Sheikh Mohammed Bin Zayed Al Nahyan (MBZ).

"Investasi ini merupakan buah manis dari komunikasi melalui sambungan telepon antar pimpinan kedua negara. Pada senja menjelang Maghrib pukul 17.30 WIB hari Jumat tanggal 19 Maret 2021, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) melakukan pembicaraan dengan MBZ. Keduanya terlibat dalam pembicaraan akrab dan hangat serta berdiskusi mengenai perkembangan hubungan dan kerja sama antar kedua negara. Salah satu materi yang menjadi fokus pembicaraan adalah Indonesia," demikian bunyi keterangan resmi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Abu Dhabi, Selasa (23/3/2021).

Investasi UEA pada INA semakin memperkokoh hubungan bilateral antar kedua negara di berbagai bidang, termasuk merefleksikan kedekatan hubungan personal antar pimpinan negara. Terbentuknya INA juga tidak lepas dari bantuan pemikiran dan dukungan Pemerintah UEA yang cukup aktif dalam pembentukan INA.

Dengan investasi ini, sejauh ini UEA menjadi investor utama yang terbesar (anchor investor) pada INA. Sebelumnya beberapa negara, antara lain Jepang, Amerika Serikat dan Kanada telah mengumumkan komitmen investasi mereka pada INA. Bergabungnya UEA semakin menunjukkan tingginya kepercayaan dunia internasional untuk berinvestasi pada INA dan akan semakin menarik investor dunia lainnya untuk bergabung dan berinvestasi.

INA dibentuk dan beroperasi berdasarkan mandat dari UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) dan merupakan suatu lembaga pengelola investasi Indonesia yang dibentuk khusus dengan undang-undang yang bertujuan untuk meningkatkan optimalisasi aset, menarik investasi dan kerja sama dari berbagai pengelola investasi lainnya di dunia serta untuk meningkatkan iklim investasi yang lebih baik di Indonesia.

Husin Bagis, Duta Besar Republik Indonesia untuk UEA berharap agar INA dengan dana kelolaannya dapat meningkatkan kemampuan permodalan bagi pembiayaan berbagai proyek pembangunan tanpa meningkatkan utang, menerapkan international best practice serta meningkatkan kinerja dan manfaat aset yang dapat dinikmati oleh masyarakat.

Lebih lanjut, Husin Bagis menyatakan bahwa pihaknya akan terus aktif dan bekerja keras dalam meningkatkan hubungan bilateral antar kedua negara, khususnya dalam memfasilitasi upaya investasi dan kerja sama strategis di berbagai bidang dan antar berbagai pihak dengan prinsip yang saling menguntungkan, untuk mendukung upaya pembangunan nasional Indonesia. (Kumparan)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda