Beranda / Berita / Nasional / Ledakan Transaksi Keuangan: PPATK Ungkap Angka Sensasional!

Ledakan Transaksi Keuangan: PPATK Ungkap Angka Sensasional!

Kamis, 11 Januari 2024 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. Foto: Antara/HO-PPATK/PRI.


DIALEKSIS.COM | Nasional - Sebuah gebrakan mencengangkan terjadi di dunia transaksi keuangan politik Indonesia. Data terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyajikan lonjakan signifikan dalam nilai transaksi pada tahun 2023, mencapai Rp21 triliun—melampaui angka tahun sebelumnya yang hanya Rp3,8 triliun.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, memberikan penjelasan detail mengenai fenomena ini. Dari 6 juta nama pengurus dan anggota partai politik, PPATK menerima tidak kurang dari 449.000 laporan selama periode 2022-2023, dengan nilai transaksi mencapai Rp80 triliun. 

Fenomena ini mengindikasikan bahwa kegiatan transaksi politik di Indonesia mengalami lonjakan yang signifikan.

Ivan menyoroti bahwa kenaikan transaksi partai politik pada tahun 2023 sangat mencolok, dengan rata-rata persentase kenaikan berkisar antara 2,400% hingga 400%. 

Menurutnya, peningkatan drastis ini mencerminkan perubahan besar-besaran dalam laporan terkait Calon Legislatif dan pengurus partai politik. Fokus utama PPATK terkait dengan Daftar Calon Tetap (DCT), di mana dari 225.000 nama dalam daftar tersebut, ada 45.000 laporan terkait.

“Ketika kita cek database, dari lebih dari 200 ribu nama calon, terdapat 45.000 laporan terkait. Di tahun sebelumnya, hanya ada 6.064 laporan, meskipun belum ada status sebagai DCT. Mereka sudah dilaporkan ke PPATK sebelumnya,” ungkap Ivan.

Dengan lonjakan mencolok ini, muncul pertanyaan tentang perubahan dinamika politik dan transaksi keuangan di tingkat partai politik. PPATK berperan krusial dalam mengungkap dan menganalisis tren ini, serta menjaga transparansi dan integritas dalam sistem politik Indonesia. Masyarakat pun menantikan langkah konkret yang akan diambil oleh lembaga penegak hukum untuk menanggapi temuan ini.

Keyword:


Editor :
Redaksi

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda