DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar secara resmi meluncurkan Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PMB PTKIN) Tahun 2026. Acara ini berlangsung di Jakarta, pada Senin (22/12/2025), dihadiri oleh para rektor PTKIN se-Indonesia dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Se-Indonesia.
Pesan Menag Dorong Evaluasi Pada PTKIN
Menag menyampaikan sejumlah pesan tegas yang menyerukan evaluasi terhadap sistem pendidikan di lingkungan PTKIN. Ia menekankan pentingnya PTKIN untuk berani berinovasi dan berpikir "out of the box" demi menghasilkan lulusan yang unggul dan berdaya saing tinggi.
Menag secara khusus menyoroti perlunya Evaluasi Sistem Integrasi Keilmuan yang selama ini menjadi ciri khas PTKIN. Menurutnya, PTKIN harus memastikan bahwa integrasi ini benar-benar berjalan efektif dan memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan keilmuan Islam dan umum.
"Sudah saatnya kita mengevaluasi program studi. Fokuskan pada program studi yang diminati masyarakat dan mampu menghasilkan lulusan terbaik, sehingga kita dapat mengurangi tingkat pengangguran pada alumni PTKIN," ujar Menag. Ia menegaskan bahwa keunggulan perguruan tinggi harus diukur dari daya terima masyarakat terhadap lulusannya.
Lebih lanjut, Menag meminta adanya Kolaborasi Antar-PTKIN, termasuk melalui skema merger atau penggabungan, sebagai langkah efisiensi dan penghematan anggaran.
Terkait dengan minimnya peminat pada jurusan tertentu, Menag menyarankan agar Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) melakukan pemantauan di seluruh Indonesia.
"Coba berikan beasiswa supaya banyak peminatnya. Kriteria pemberian beasiswa itu disesuaikan dengan kebutuhan kita (PTKIN)," pesannya menekankan pentingnya bekerja berbasis data melalui pendekatan induktif dari bawah ke atas.
Menag juga mengusulkan diterapkannya sistem Accelerated Learning untuk pendidikan Islam, dengan mempertimbangkan perbedaan intensitas kecerdasan setiap individu.
"Beri hak pada anak-anak yang cerdas untuk selesai kuliah lebih cepat. Kecerdasan anak bisa dan harus diukur, itu adalah tugas kita." tegasnya.
Aspek krusial lainnya yang menjadi perhatian Menag adalah perlunya Evaluasi terhadap Dosen dan sistem pembelajarannya. Ia meminta para rektor untuk merumuskan apa perbedaan mendasar, baik secara ontologi maupun epistimologi, antara pendidikan umum, pendidikan agama, dan pendidikan pesantren, yang akan menjadi kriteria utama bagi seorang dosen dan pencetusan fakultas baru.
Menag juga mengusulkan diadakannya Evaluasi Regulasi Pendidikan Islam dengan tujuan memberikan keringanan biaya dan kemudahan akses bagi masyarakat untuk bersekolah, terutama dalam kondisi tertentu seperti yang dialami masyarakat Aceh dan Sumatera saat ini. Kebijakan harus berpihak pada rakyat yang membutuhkan.
Dalam upayanya meningkatkan kualitas institusi, Menag meminta PTKIN untuk mengukur grade perguruan tingginya, apakah sebagai Teaching University, Entrepreneur University, atau Research University.
"Berapa ukuran yang harus kita persiapkan pada kampus PTKIN kita? Dosen-dosen bisa melakukan studi banding terhadap kampus lain, agar bisa menentukan grade pada PTKIN." ujarnya.
Secara spesifik untuk Dirjen Pendis, Menag berpesan agar keberadaan Ma'had Ali diberikan fokus tersendiri dalam pembentukan masa depannya. Lebih jauh, ia menuntut kejelasan Epistemologi dalam Program Keilmuan, memperingatkan agar PTKIN tidak membuat program studi yang tidak memenuhi standar akademik dan disiplin keilmuan yang tegas.
Ia juga menekankan bahwa rektor harus membuat target agar lulusan PTKIN tidak hanya bergelar, tetapi juga dapat melanjutkan studi ke perguruan tinggi terbaik di tingkat nasional maupun internasional.
Teknis PMB PTKIN 2026
Terkait teknis PMB PTKIN 2026, telah ditetapkan total daya tampung sebesar 186.889 mahasiswa untuk 1.345 program studi yang tersebar di 58 PTKIN dan 1 PTN. Alokasi kuota dibagi menjadi tiga jalur: SPAN PTKIN (minimal 20% atau 70.300), UMPTKIN (minimal 40% atau 80.639), dan Mandiri (minimal 30% atau 35.950).
Jadwal penting PMB 2026 telah diumumkan: SPAN PTKIN akan dimulai dengan Pendaftaran Satuan Pendidikan (PDSS) pada 5 Januari hingga 7 Februari 2026, diikuti Pendaftaran Siswa pada 11-28 Februari 2026, dan Pengumuman pada 7 April 2026.
Sementara itu, jalur UMPTKIN akan membuka Pendaftaran pada 13 April hingga 30 Mei 2026, Ujian SSE pada 8-14 Juni 2026, dan Pengumuman pada 30 Juni 2026. Seluruh calon mahasiswa yang lulus wajib melakukan daftar ulang di PTKIN masing-masing sesuai jadwal yang ditetapkan.
Launching PMB PTKIN ini diharapkan dapat menguatkan mutu dan tata kelola pendidikan tinggi keagamaan Islam di Indonesia. [*]