Beranda / Berita / Nasional / Larangan Mudik, Doni Monardo: Jangan Keberatan Agar Tak Menyesal

Larangan Mudik, Doni Monardo: Jangan Keberatan Agar Tak Menyesal

Sabtu, 17 April 2021 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo, Kepala BPNB sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19. (Foto: Ist.)


DIALEKSIS.COM | Bengkulu - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo tak hentinya mengingatkan kembali kepada masyarakat agar tidak melaksanakan mudik pada Hari Raya Idul Fitri di tahun ini. 

Sebab, pandemi Covid-19 belum berakhir dan potensi penularan dari mobilitas manusia pada hari raya dan libur nasional sangat tinggi.

“Tidak mudik. Dilarang mudik,” tegas Doni dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu, Jumat (16/4/2021) di Bengkulu.

“Kita tidak ingin pertemuan silaturahmi berakhir dengan hal yang sangat tragis. Kehilangan orang-orang yang kita sayangi. Kehilangan orang-orang yang kita cintai. Jangan sampai terjadi,” kata Doni.

Pelarangan mudik lebaran tertuang pada Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H yang telah dikeluarkan pada 7 April 2021. Melalui SE itu, Doni meminta agar masyarakat tidak keberatan.

Aturan tersebut dikeluarkan semata-mata untuk mencegah terjadinya penularan virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

“Jangan ada yang keberatan. Menyesal nanti,” kata Doni.

Kendati pemerintah melarang aktivitas mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021, bukan berarti sebelum atau sesudah waktu yang ditentukan itu diperbolehkan mudik.

“Jadi kalau dilarang mudik, itu bukan berarti sebelum tanggal 6 bisa pulang kampung,” tegas Doni.

Dengan adanya pelarangan ini, masyarakat diminta betul-betul memahami bahwa konteks aturan pemerintah itu juga lebih kepada upaya pencegahan.

“Mobilisasi orang dari suatu daerah ke daerah lain dalam jumlah yang besar itu sama dengan menimbulkan potensi, mengantarkan Covid-19 ke daerah yang landai,” tegas Doni.

Dia berharap agar pemahaman masyarakat terhadap adanya aturan pemerintah terkait pengendalian pandemi tersebut dapat dimengerti dan dilaksanakan sesuai yang telah ditetapkan. [rls]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda