KSP Tegaskan Presiden Jokowi Tak Minat Jabat 3 Periode
Font: Ukuran: - +
Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani. [Foto: Istimewa]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menegaskan Presiden Joko Widodo tidak berminat menjabat tiga periode. Pernyataan itu merespons kritik publik usai Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyebut ada usul dari pengusaha untuk menunda Pemilu 2024.
Jaleswari berkata Jokowi taat dengan pasal 7 UUD 1945. Dia berharap ketentuan jabatan presiden dua periode dijaga oleh semua pihak.
"Presiden Jokowi juga telah menegaskan bahwa tidak berminat menjadi Presiden tiga periode. Presiden patuh pada konstitusi yang mengamanatkan bahwa seorang presiden dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama paling banyak satu kali masa jabatan," kata Jaleswari dalam keterangan tertulis, Rabu (12/1/2022).
Jaleswari berkata sikap Jokowi selaras dengan aturan pemilu lima tahunan yang diatur pasal 22E UUD 1945. Saat ini, pemerintah, DPR, dan KPU juga sudah mempersiapkan Pemilu 2024. Jaleswari menegaskan tidak ada rencana untuk menunda pemilu.
"Apa yang telah diatur dalam UUD 1945 dan penegasan Presiden Jokowi cukup menjadi navigasi demokrasi bahwa pemilu tetap digelar sesuai amanat konstitusi," tuturnya. (CNN Ind)