Beranda / Berita / Nasional / KSAD akan Bentuk Kodam di Setiap Provinsi

KSAD akan Bentuk Kodam di Setiap Provinsi

Sabtu, 11 Februari 2023 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengatakan pihaknya akan membentuk markas komando daerah militer (kodam) di setiap provinsi di Indonesia.

Rencana pembangunan kodam di setiap provinsi itu sudah disetujui Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dan Menteri Pertahanan (Menhan)Prabowo Subianto.  

"Sesuai perintah dari menhan dan panglima TNI sudah setuju, nanti setiap provinsi akan ada kodam," kata Dudung usai Rapat Pimpinan TNI AD Tahun Anggaran 2023 di Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta, Jumat.

Setelah disampaikan kepada Yudo Margono, Dudung mengatakan usulan pembentukan kodam di setiap provinsi itu diteruskan kepada menteri terkait lain.

"Panglima nanti akan mengusulkan kepada Kemhan (Kementerian Pertahanan), Kemhan nanti akan mengusulkan kepada menpan RB (menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi). Tentunya, nanti juga akan dibicarakan dengan menteri keuangan karenakan akan menyangkut masalah anggaran," jelasnya.

Selain untuk untuk menyesuaikan dinamika tantangan ke depan, lanjut Dudung, rencana pembentukan kodam di setiap provinsi itu juga untuk menciptakan kesinambungan dengan unsur kepolisian di daerah.

"Kami menyesuaikan, kalau dari Kemhan bahwa tantangan ke depan, karena polisi dulu tipe C kolonel, tipe B bintang satu, tipe A bintang dua, sekarang semua sudah tipe A, semua bintang dua semua; sementara di tempat kami (TNI AD), provinsi masih ada yang kolonel, sehingga nanti seimbanglah," jelasnya.

Dia menegaskan rencana pembentukan kodam di setiap provinsi itu mulai tahun 2023. Namun, untuk pembentukan kodam di empat daerah otonom baru (DOB) Papua akan dilakukan secara bertahap. "Tahun ini mudah-mudahan karena kami sudah usulkan. "



Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda