KPU Umumkan 191 Pasangan Calon Kepala Daerah Lolos Jadi Peserta Pilkada 2020
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemilihan Umum telah mengumumkan pasangan calon yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pilkada serentak 2020. Data sementara, 191 paslon dinyatakan lolos.
Berdasarkan data terkini Infopemilu mencatat, total pasangan calon yang memenuhi syarat mencapai 191 pasangan atau 382 orang.
Jumlah tersebut berasal terbagi atas dua pasangan calon untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 152 paslon untuk bupati dan wakil bupati serta 37 paslon lainnya pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota.
Adapun, 191 jumlah paslon tersebar di 74 wilayah. Angka ini berasal dari 1 wilayah pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 60 wilayah pemilihan bupati dan wakil bupati serta 13 wilayah pemilihan wali kota dan wakil wali kota.
Hingga kini, rekapitulasi berdasarkan status penerapan paslon belum ada calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Sebelumnya pendaftaran pasangan calon kepala daerah untuk Pilkada Serentak yang digelar pada 9 Desember 2020 sudah berlangsung pada 4 - 6 September 2020.
Total peserta yang mendaftar ke KPUD mencapai 734 bakal pasangan calon.
Di sisi lain, angka ini masih bersifat sementara. Pasalnya berdasarkan jadwal tahapan Pilkada, pengumuman penetapan pasangan calon berlangsung selama dua hari yaitu 23 - 24 Septeber 2020.