kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / KPU siap hadapi gugatan PBB

KPU siap hadapi gugatan PBB

Jum`at, 23 Februari 2018 22:37 WIB

Font: Ukuran: - +

Komisioner KPU RI , Wahyu Setiwan (Foto:Kumparan)

Dialeksis.com, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menegaskan pihaknya siap menghadapi sidang terbuka atau ajudikasi dari Partai Bulan Bintang (PBB). Hal ini setelah gagalnya proses mediasi antara KPU dan PBB yang digelar di Kantor Bawaslu pada Jumat (23/2), menyusul tidak lolosnya PBB sebagai peserta Pemilu 2019 mendatang.

Wahyu mengungkapkan, itu karena KPU tidak boleh tunduk dengan tekanan maupun ancaman pihak lain. Menurutnya, KPU dalam mengambil keputusan dapat dipertanggungjawabkan, akuntabel, dan dapat diukur kebenarannya.

"Karena KPU tidak boleh tunduk dengan tekanan pihak manapun. Kalau kemudian KPU tunduk dengan tekanan pihak mana pun maka KPU akan terombang ambing dan kita tidak mampu memberikan kepastian hukum," kata Wahyu saat menjadi pembicara di diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (23/2) sebagaimana dilansir republika.

Wahyu juga mengungkap di beberapa daerah KPU berupaya tegas untuk tidak meloloskan calon kepala daerah yang dianggap tidak memenuhi syarat. Sekalipun dampak dari keputusan itu membuat banyak intervensi kepada KPU.

. Sementara, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra usai mediasi gagal dengan KPU menegaskan dirinya dan partainya siap melawan KPU. Yusril juga mengaku mendapat informasi bahwa PBB sengaja tidak diloloskan ikut Pemilu karena sikap kritisnya terhadap kekuasaan, dan pembelaannya yang tegas terhadap Islam.  (republika)


Keyword:


Editor :
HARIS M

riset-JSI
Komentar Anda