kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / KPPU Catat Kenaikan Harga Pangan di Bulan Ramadhan

KPPU Catat Kenaikan Harga Pangan di Bulan Ramadhan

Sabtu, 17 April 2021 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

pedagang (Shutterstock)


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) mencatat adanya kenaikan harga sejumlah bahan pangan pokok pada awal Ramadhan 2021. Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU, Taufik Ariyanto mengatakan bahwa kenaikan bahan pangan pokok itu terjadi di hampir semua provinsi yang terbagi dalam enam Kanwil atau Provinsi di Indonesia.

“Jadi kami melakukan pemantauan terhadap beberapa komoditi pokok selama triwulan I, Januari sampai awal April dengan tujuan untuk memantau dan mengidentifikasi apakah ada komoditi yang bergejolak selama awal tahun ini,” ujar dia dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (16/4/2021).

Kemudian, kata dia, beberapa komoditi mengalami gejolak harga. Diantarannya di kanwil I yang meliputi Sumatra Utara, Sumatra Barat, Aceh, dan Riau, bahan pokok seperti daging sapi, cabai, bawang merah dan bawang putih mengalami kenaikan.

"Khusus untuk daging sapi dan cabai kenaikannya bahkan mendekati 16%," ungkap dia.

Kemudian di kanwil II yang meliputi Lampung dan Sumatera Selatan, harga komoditi relatif stabil termasuk untuk cabai, daging ayam dan telur ayam. Sementara di kanwil III kenaikan harga terjadi dikisatan 10% sampai 15% itu khususnya pada daging ayam, telur ayam dan daging sapi.

"Serta di Kanwil IV meliputi wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Bali, NTT dan NTB, daging ayam potong mengalami kenaikan harga yang signifikan hampir mendekati 30%. Sementara untuk Kanwil V di wilayah Kalimantan, harga bahan pokok relatif stabil. Kecuali untuk komoditi cabai kering, cabai rawit dan jenis lainnya mengalaki kenaikan mendekati 20%," jelas dia

Sedangkan di Kanwil VI untuk wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua juga hampir sama dengan daerah lain. Komoditi dengan kenaikan yang signifikan antara 11%-25% terjadi pada daging ayam, telur ayam dan bawang merah.

Pihaknya pun merinci kenaikan harga pada daging ayam, daging sapi, telur ayam dan cabai di beberapa daerah disebabkan oleh berbagai faktor. Seperti untuk cabai, kenaikan harga dipengaruhi oleh hasil panen yang kurang maksimal karena faktor cuaca. Lalu ada faktor kendala logistik yaitu hambatan pasokan untuk masuk ke pasar karena masalah banjir dan cuaca.

"Selain itu panjangnya proses distribusi juga mempengaruhi harga bahan pokok dari peternak atau petani hingga sampai ke tangan konsumen. Dan ada faktor jalur distribusi yang masih berjenjang atau panjang dari petani sampai ke pasar untuk sampai ke konsumen," pungkas dia [okezone.com].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda