KPK Usut Aktivitas Muat Batu bara Yang Diduga Dikendalikan Mardani Maming
Font: Ukuran: - +
[Foto: Istimewa]
Dalam hal ini, tim penyidik KPK telah mendalami aktivitas keuangan sejumlah perusahaan tambang di Tanah bumbu yang diduga terafiliasi dengan Maming. Setidaknya materi tersebut didapat lewat saksi Eka Risnawati selaku ibu Rumah tangga (IRT).
KPK juga sudah menggeledah sejumlah perusahaan milik Maming, diantaranya PT Batulicin Enam Sembilan, guna mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian IUP.
Maming diproses KPK lantaran diduga karena menerima suap dari pengendali PT PCN Henry Soetio (Saat ini sudah meninggal_Red).
Suap itu diberikan karena maming menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2018 yang disebut-sebut berperan aktif memperlancar proses peralihan IUP Operasi dan Produksi atau IUP OP seluas 370 hektar milik PT Bangun Karya Pratama Lestari ke PT PCN.
Besaran uang yang diterima Maming yakni Rp 104,3 Miliar dalam bentuk tunai maupun transfer rekening selama kurun waktu 2014-2021. (CNN Indonesia)