Beranda / Berita / Nasional / KPK Tahan Dirut PT Inti dalam Kasus Suap Proyek BHS

KPK Tahan Dirut PT Inti dalam Kasus Suap Proyek BHS

Jum`at, 18 Oktober 2019 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Darman Mappangara. [Foto: katta.id]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia Persero (PT INTI) Darman Mappangara. Darman ditahan sebagai tersangka kasus suap proyek Baggage Handling System (BHS).

"Atas nama DMP (Darman Mappangara), terkait dengan pengadaan pekerjaan Baggage Handling System pada PT Angkasa Pura Propertindo yang dilaksanakan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tahun 2019," kata juru bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangannya, Jumat (18/10).

Febri mengatakan Darman ditahan selama 20 hari di Rutan Polres Jakarta Pusat.

"(Penahanan) terhitung sejak 18 Oktober hingga 6 November 2019," ungkap Febri menjelaskan.

Sebelumnya, penetapan status tersangka Darman merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada akhir Juli dan awal Agustus 2019. 

KPK menyebut Darman bersama staf PT INTI, Taswin Nur memberi suap kepada Andra Agussalam selaku Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) untuk mengawal supaya proyek BHS dikerjakan oleh PT INTI.

Darman merupakan tersangka ketiga dalam perkara suap proyek BHS. Sebelumnya, lembaga antirasuah KPK telah menjerat staf PT INTI Taswin Nur dan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Agussalam.

Febri menjelaskan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 28 saksi untuk tiga tersangka tersebut.

Pada 2019, Febri merinci PT INTI mengerjakan beberapa proyek di PT Angkasa Pura II (Persero). Rincian proyek tersebut ialah proyek Visual Docking Guidance System (VGDS) dengan nilai Rp106,48 miliar, proyek Bird Strike Rp22,85 miliar, dan proyek pengembangan bandara Rp86,44 miliar.

Selain itu, PT Inti memiliki daftar prospek project tambahan di PT Angkasa Pura II dan PT Angkasa Pura Propertindo dengan rincian: Proyek X-Ray 6 bandara senilai Rp100 miliar, BHS di 6 bandara senilai Rp125 miliar, Proyek VDGS senilai Rp75 miliar, dan Radar burung senilai Rp60 miliar.(cnnindonesia)

Keyword:


Editor :
Makmur Emnur

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda