kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / KPK Perkuat Pengawasan Internal BUMN

KPK Perkuat Pengawasan Internal BUMN

Minggu, 12 Mei 2019 19:02 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kementerian BUMN, Forum Komunikasi Satuan Pengawas Internal (FKSPI) dan Forum Human Capital Indonesia (FHCI) menyelenggarakan seminar sehari yang bertema "Bersama Menciptakan BUMN Bersih Melalui Satuan Pengawasan Internal (SPI) Yang Tangguh dan Tepercaya", di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (9/5).

Acara ini dihadiri oleh empat Pimpinan KPK, Agus Rahardjo, Laode M. Syarif, Basaria Panjaitan, dan Saut Situmorang, serta Menteri BUMN, Rini Soemarno. Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi pencegahan korupsi di lingkungan BUMN melalui regulasi dan strategi dalam rangka memperkuat peran SPI.

Dalam sambutannya, Ketua KPK, Agus Rahardjo memaparkan bahwa saat ini total ada 143 perusahaan BUMN, dengan jumlah anak dan cucu perusahaan sekitar total 760. Dengan kinerja sebagai satu kesatuan, perusahaan BUMN saat ini tercatat memiliki aset mencapai lebih dari Rp8.092 triliun dan kontribusi terhadap penerimaan APBN sebesar Rp422 triliun.

Agus berharap setelah pelaksanaan kegiatan seminar ini, dapat segera ditindaklanjuti dengan penyusunan kebijakan dan regulasi terkait yang mendukung penguatan peran SPI di lingkungan BUMN dan anak perusahaannya, sehingga pengawasan internal BUMN dan anak perusahaan dapat berjalan lebih efektif, memperkuat sistem peringatan dini, juga diharapkan dapat menjaga aset-aset BUMN dan anak perusahaannya.

"Dari aspek penindakan, KPK berharap upaya penguatan peran dan sistem pengawasan di lingkungan BUMN ini akan dapat menekan tingkat korupsi di BUMN," kataya.

Hingga Desember 2018, sekitar 80% kasus yang ditangani oleh KPK juga melibatkan sektor swasta dan merupakan terbanyak di posisi kedua yaitu berjumlah 238 orang. Pelaku terbanyak urutan pertama adalah dari Anggota DPR/DPRD yaitu 247 orang.

Seminar sehari ini membahas langkah-langkah sistematis dalam merumuskan kebijakan dan regulasi apa saja yang perlu dituangkan secara lebih teknis, sehingga dapat diadopsi oleh para pengambil keputusan untuk diterapkan di lingkungan masing-masing BUMN dan anak perusahaannya.

Sementara itu, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan bahwa peran SPI menjadi krusial karena SPI dapat menjalankan fungsi Early Warning System (EWS) sehingga tindakan penyimpangan di tubuh BUMN dapat dicegah sedini mungkin.

Selain itu, Rini juga menyebut fungsi SPI harus optimal sebagai alat problem solution, yaitu menjadi pendamping bagi manajemen dalam mengatasi permasalahan operasional perusahaan. "Komite Audit sebagai organ Dewan Komisaris yang membantu fungsi pengawasan harus memastikan bahwa kedua fungsi SPI tersebut telah berjalan dengan baik," ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh 400 peserta yang terdiri dari para direktur utama, komisaris yang menjabat sebagai Ketua Komite Audit dan Kepala SPI seluruh BUMN, serta sepuluh perwakilan dari pengurus asosiasi internal auditor yang tergabung dalam Aliansi Auditor Internal Indonesia.

(Humas KPK)

Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda