kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / KPK Masih Buru Politisi Harun Masiku

KPK Masih Buru Politisi Harun Masiku

Rabu, 22 Januari 2020 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Komisioner KPU Wahyu Setiawan. (Foto: Detik)


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu politikus PDIP Harun Masiku yang jadi tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI 2020-2024. 

Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka.

Untuk menangkap Harun, KPK mengumpulkan semua informasi tentang keberadaannya dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta imigrasi.

"Salah satu informasi kita peroleh dari Imigrasi. Informasi lainnya termasuk dari masyarakat dan teman-teman media kita pelajari juga sebagai bahan pertimbangan juga," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Bahkan Ali mengungkapkan KPK sudah melakukan pengecekan kabar keberadaan Harun di kediamannya bekerja sama dengan polisi.

"Sudah mencari bergerak ke tempat yang informasi teman-teman media, yang di Gowa itu. Namun kan ternyata tidak ada," ungkapnya.

Meski belum bisa menentukan keberadaan Harun, KPK telah melakukan pencegahan agar Harun tidak melarikan diri keluar negeri.

"Kita sudah lakukan pencegahan, upaya perbantuan pencarian dan penangkapan ke Polri," ujarnya.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda