KPK Evaluasi Gaji Petugas Rutan Usai Ada Skandal Pungli
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal berbenah usai ada pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya. Permainan kotor itu tidak boleh terulang.
"Kami akan mengevaluasi ya secara sistemik baik kerja sama dengan pihak eksternal karena melibatkan tempatnya juga personelnya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Kamis (22/6/2023).
Ghufron mengatakan rotasi pegawai bakal dilakukan untuk mencegah kelompok penerima pungli beroperasi kembali. KPK juga bakal mencari tahu alasan permainan kotor itu terjadi. Gaji petugas rutan bakal dievaluasi.
"Jangan-jangan (terima pungli karena) misalnya mohon maaf gajinya kurang atau lain-lain, semuanya akan kami evaluasi agar kasus seperti ini tidak terulang di kemudian hari," ucap Ghufron.
Dewas KPK mengungkap ada pungutan liar di dalam rumah tahanan (rutan) yang dikelola Lembaga Antirasuah. Puluhan pegawai diyakini terlibat.
"Diduga yang terlibat bahkan puluhan pegawai Rutan KPK," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris melalui keterangan tertulis, Selasa, 20 Juni 2023.
Syamsuddin enggan memerinci total pastinya. Masyarakat diminta bersabar dan menyerahkan KPK melakukan penyelidikan.