KPK Didorong Cegah Pejabat Pakai Uang Rakyat untuk Pemilu 2024
Font: Ukuran: - +
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mencegah pejabat memakai uang rakyat untuk maju dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pemanfaatan duit negara secara ilegal dinilai kerap terjadi menjelang pemilu.
"Diduga kuat ada 'bancakan' anggaran politik yang dilakukan," kata Koordinator Koalisi Masyarakat Bekasi Muhammad Idris di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).
Menurut dia, pencalolan pejabat di pemilu tak boleh dilakukan dengan uang negara. Selain itu, KPK diminta mencegah pencarian dana kampanye melalui modus mutasi jabatan.
"Meminta kepada KPK yang berwenang mengusut tuntas ratusan aparatur sipil negara (ASN) dalam rotasi mutasi jabatan," ucap Idris.
Menurut dia, pencegahan KPK terhadap pemanfaatan duit negara ini mesti menjangkau seluruh daerah, tak terkecuali Bekasi. KPK mesti tegas menindak pejabat yang berani memakai uang rakyat untuk kepentingan pribadinya.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menyebut sudah membuat banyak program untuk mencegah kecurangan dalam Pemilu 2024. Seluruh komponen mulai dari pejabat, penyelenggara pemilu, sampai peserta bakal diberikan wejangan antikorupsi.
Salah satu program yakni hajar serangan fajar. KPK mulai keliling Indonesia untuk memastikan politik uang tidak terjadi.
"Itu yang menjadi fokus kami, dan kami lakukan terus menerus, karena itu sebagian bagian dari ikhtiar mengawal proses demokrasi yang berlangsung hingga nanti 2024," ujar Ali.