kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / KPI Minta Pemberitaan Lembaga Penyiaran Redakan Suasana

KPI Minta Pemberitaan Lembaga Penyiaran Redakan Suasana

Kamis, 23 Mei 2019 21:07 WIB

Font: Ukuran: - +


Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat, Yuliandre Darwis. - (Foto: kpi)

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta seluruh lembaga penyiaran untuk tidak menyiarkan tayangan bermuatan kekerasaan dalam liputan unjuk rasa terkait penetapan hasil pemilu  2019, atau yang dapat mengarah pada tindakan provokatif.

Dalam penyampaian berita, Lembaga Penyiaran harus senantiasa berpedoman berpedoman pada P3SPS yaitu; akurat, adil, berimbang, tidak berpihak, tidak beritikad buruk, tidak menghasut dan menyesatkan, tidak mencampuradukkan fakta dan opini pribadi, tidak menonjolkan unsur kekerasan, tidak mempertetangkan SARA, serta tidak membuat berita bohong.

Hal itu ditegaskan Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, di Kantor KPI Pusat, Rabu (22/5/2019). Permintaan itu telah disampaikan KPI secara langsung kepada seluruh pemimpin redaksi pemberitaan di lembaga penyiaran.

Menurut Yuliandre, situasi yang terjadi saat ini harus disikapi lembaga penyiaran dengan menyiarkan informasi yang positif dan menyejukan. Lembaga penyiaran memiliki tanggunjawab menjaga keutuhan bangsa dan menjaga rasa aman masyarakat dengan pemberitaan yang proposional.

"Pemberitaan tentang unjuk rasa diharapkan tidak difokuskan pada konflik yang terjadi di lapangan dan menimbulkan persepsi heroik, karena penyampaian aspirasi melalui unjuk rasa merupakan hak warga negara tetapi harus tetap berada pada koridor UU dan tidak menimbulkan gangguan pada warga negara lainnya," kata Ketua KPI Pusat.

KPI juga meminta Lembaga Penyiaran untuk menginformasikan berita yang mengarah pada kondisi pemulihan konflik dan mengedepankan nilai kesatuan dan persatuan bangsa. Porsi pemberitaan diharapkan lebih pada penyampaian informasi dengan narasumber dari pihak keamanan dan tokoh - tokoh dengan imbauan yang menyejukkan dan konstruktif.

Dalam kesempatan itu, KPI memberikan apresiasi kepada Lembaga Penyiaran yang telah menjalankan fungsi kontrol sekaligus perekat sosial melalui penyampaian informasi yang kredibel sebagai penyeimbang informasi yang beredar melalui sosial media, baik dalam bentuk live broadcast, video yang direkam dengan mempergunakan gadget, maupun deskrispi narasi yang cenderung tendensius. (PD/REL)
Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda