kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Kontribusi Keuangan Syariah Dalam Pembiayaan APBN Ditambah

Kontribusi Keuangan Syariah Dalam Pembiayaan APBN Ditambah

Kamis, 03 September 2020 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko berkomitmen meningkatkan peran instrumen keuangan syariah dalam pengelolaan negara. Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR, Dwi Irianti Hadiningdyah mengatakan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) telah memberikan kontribusi signifikan terhadap perkembangan aset keuangan syariah secara nasional.

"Pangsa SBSN terhadap obligasi nasional saat ini berada di kisaran 19,4 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan market share perbankan syariah yang di angka 6,05 persen per Mei 2020," kata  Dwi Irianti Hadiningdyah dikutip dari Republika.co.id, Kamis (3/9/2020).

Porsi SBSN dalam pembiayaan APBN juga terus mengalami peningkatan. Jika dihitung dari jumlah penerbitan tahunan, porsi penerbitan SBSN terhadap SBN selama tahun 2016–2020 mencapai 26-30 persen.

Jumlah tersebut meningkat signifikan jika dibandingkan dengan porsi penerbitan SBSN terhadap SBN pada tahun pertama penerbitannya di 2009 yang sekitar 12 persen. Outstanding SBSN saat ini telah mencapai Rp 916,5 triliun per 27 Agustus 2020.  

"Ini menunjukan kontribusi SBSN terhadap pembiayaan APBN terus meningkat," katanya.

Dwi mengatakan dalam beberapa tahun ke depan, target utama capaian Pemerintah adalah membentuk pasar Surat Berharga Negara (SBN) yang aktif, dalam, dan likuid. Untuk itu, upaya memperkuat infrastruktur dan mengembangkan pasar SBSN terus dilakukan.

Antara lain melalui pembentukan Dealer Utama SBSN, penerbitan SBSN seri benchmark, peningkatan supply melalui stock building SBSN, perluasan basis investor, maupun berbagai upaya lainnya. Dari sisi strategi penerbitan, penerbitan SBN dilakukan oleh Pemerintah sesuai dengan kebutuhan pembiayaan APBN serta dilakukan secara terukur dan prudent.

Selain itu, upaya penurunan cost of issuance juga menjadi salah satu pertimbangan. Untuk itu, penentuan porsi penerbitan SBN (SUN dan SBN) dilakukan secara terukur sesuai dengan kebutuhan pembiayaan APBN.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda