Beranda / Berita / Nasional / Kondisi Lukas Enembe di Rutan, KPK: Bisa Makan dan Mandi

Kondisi Lukas Enembe di Rutan, KPK: Bisa Makan dan Mandi

Minggu, 15 Januari 2023 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe dihadirkan dalam keterangan pers KPK. [Foto: JPNN/Fathan]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe sudah tidak lagi dibantarkan penahanannya. Lukas disebut KPK sudah dalam kondisi baik di rumah tahanan atau rutan. 

"Informasi yang kami terima, tersangka LE (Lukas Enembe) dalam kondisi baik, stabil, bisa beraktivitas sendiri seperti makan, mandi dan lain-lain di dalam Rutan KPK," ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (15/1/2023).

Ali memastikan kondisi kesehatan Lukas selalu dipantau. Menurutnya, tidak ada perlakuan istimewa bagi Lukas.

"Tim dokter Rutan KPK juga selalu memantau rutin kesehatannya, termasuk obat yang dikonsumsinya diberikan sesuai prosedur. Ini seperti halnya perlakuan yang sama terhadap tahanan KPK lainnya," kata Ali.

"KPK pastikan seluruh hak-hak para tersangka dan tahanan KPK terpenuhi dan diberlakukan sama," imbuhnya.

Lukas Enembe saat ini berstatus tersangka suap dan gratifikasi dalam proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. Kondisi kesehatan Lukas menjadi salah satu sorotan sejak Lukas ditetapkan tersangka oleh KPK. Di hadapan penyidik sebelumnya Lukas Enembe mengaku mengidap penyakit stroke.

"Saya tunjukin BAP-nya. Jadi BAP-nya itu ada delapan pertanyaan," kata pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala, di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023).

Saat itu Lukas Enembe diperiksa hampir sekitar lima jam dan dicecar delapan pertanyaan oleh penyidik. Menurut Petrus, kliennya belum ditanya soal substansi perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe. Penyidik pun mempertanyakan penyakit yang diderita oleh Lukas Enembe.

"Pertama apakah saudara dalam keadaan sehat? Jawaban beliau 'Tidak, saat ini saya dalam kondisi sakit stroke', pelan sekali," jelas Petrus.

Petrus menambahkan penyidik KPK baru membahas perihal data diri dari Lukas Enembe.

"Tidak ada materi (perkara). Ini materinya pekerjaan, pendidikan, orang tua, lalu jabatan. Lalu apakah Saudara pernah dihukum, tidak ada pertanyaan 'Bapak pernah ketemu Lakka' (Rijatono Lakka, penyuap Lukas Enembe) di mana? Kapan? Uangnya di mana? Itu tidak ada," ucap Petrus.(Detikcom)

Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda