Kamis, 18 September 2025
Beranda / Berita / Nasional / Komitmen Lindungi Ekosistem Pesisir, KKP Targetkan 17 Lokasi Laut Jadi Cadangan Karbon Biru

Komitmen Lindungi Ekosistem Pesisir, KKP Targetkan 17 Lokasi Laut Jadi Cadangan Karbon Biru

Rabu, 17 September 2025 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indri

Kementerian Kelautan dan Perikanan terus mempercepat legalisasi Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu (RZ KSNT) untuk Cadangan Karbon Biru. [Foto: dok. KKP]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mempercepat legalisasi Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu (RZ KSNT) untuk Cadangan Karbon Biru. Upaya ini bukan sekadar penataan ruang laut secara teknokratis, tapi juga dinilai penting sebagai langkah nyata dalam mitigasi perubahan iklim dan perlindungan ekosistem pesisir.

“Ini bukan hanya soal tata ruang, tapi komitmen kita terhadap perubahan iklim dan keberlanjutan hidup masyarakat pesisir,” ujar Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP, Kartika Listriana dalam keterangan resmi yang diterima pada Rabu (17/9/2025). 

Menurut Kartika, penataan ruang laut diarahkan untuk memberikan manfaat dalam tiga dimensi utama: ekonomi, sosial, dan lingkungan.

“Secara ekonomi, kami ingin menjamin kepastian hukum bagi investasi di sektor kelautan dan perikanan. Secara sosial, kami dorong peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir. Dan secara lingkungan, tentu untuk perlindungan ekosistem laut kita,” jelasnya.

Lamun, Si Penyerap Karbon Laut yang Terabaikan

Salah satu ekosistem penting dalam cadangan karbon biru adalah lamun (seagrass). Ekosistem ini disebut punya kemampuan serap karbon yang luar biasa, namun sering kali luput dari perhatian.

“Potensi ekonomi karbon dari padang lamun bisa mencapai USD 800.000 per kilometer persegi. Tapi sayangnya, kondisi banyak lamun di Indonesia masih belum sehat,” kata Kartika.

Untuk itu, ia menekankan pentingnya regulasi yang mengakui karbon biru, serta pengelolaan berbasis ekosistem dan pelibatan masyarakat lokal dalam menjaga lamun.

17 Lokasi Laut Disiapkan Jadi Zona Cadangan Karbon

Direktur Perencanaan Ruang Perairan, Abdi Tunggal Priyanto menyebut, pihaknya telah menyiapkan 17 lokasi indikatif KSNT Cadangan Karbon Biru sebagai bagian dari Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) 2025-2045.

"Ini kawasan yang punya nilai strategis secara nasional dan perlu penataan ruang khusus, terutama untuk pengendalian lingkungan hidup," ujar Abdi.

Berikut beberapa lokasi yang masuk dalam daftar antara lain perairan Kotabaru dan sekitarnya, Perairan Kepulauan Derawan dan sekitarnya, Perairan Bombana dan sekitarnya, Perairan Pesisir Selatan Pohuwato dan sekitarnya, Perairan Kwandang dan sekitarnya, Perairan Kepulauan Tanimbar, Perairan Kepulauan Aru, Perairan Kepulauan Guraici, Perairan Lingga, Perairan Pulau Menui dan sekitarnya, Perairan Bontang dan sekitarnya, Perairan Pulau Sapudi dan Pulau Kangean, Perairan Tual dan sekitarnya, Perairan Nias dan sekitarnya, Perairan pulau Subi dan sekitarnya, Perairan Toli-Toli dan sekitarnya, serta Perairan Pulau Supiori.

Pentingnya Data Ekosistem Lamun

Dalam penyusunan profil kawasan karbon biru, data ilmiah menjadi krusial. Hal ini disampaikan oleh Guru Besar Penginderaan Jauh Biodiversitas Pesisir Fakultas Geografi UGM, Prof. Pramaditya Wicaksono.

"Kita butuh data dasar seperti jenis lamun, tutupan, biomassa, hingga aktivitas manusia di sekitar wilayah tersebut. Tanpa data ini, tidak mungkin kita bisa kelola dengan benar," ujarnya.

Ia menambahkan, pemetaan ekosistem karbon biru yang akurat akan mendukung Indonesia dalam memasuki pasar karbon global secara sah dan berkelanjutan. [in]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
bpka - maulid