Jum`at, 28 Maret 2025
Beranda / Berita / Nasional / Komit Perbaiki Sistem Distribusi BBM Bersubsidi, Menteri ESDM: Butuh Nyali

Komit Perbaiki Sistem Distribusi BBM Bersubsidi, Menteri ESDM: Butuh Nyali

Kamis, 20 Maret 2025 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indri

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengunjungi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) AKR 20.3.2.003 Rantauan Ilir di Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (19/3/2025). [Foto: dok. KESDM]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menunjukkan komitmennya dalam memperbaiki sistem distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Pertamax. 

Ia menegaskan pentingnya penertiban terhadap pihak-pihak yang berusaha menghambat transparansi dalam distribusi energi. Menurutnya, keberanian menjadi kunci untuk menghadapi oknum-oknum tersebut.

"Nah, ini kita lagi tata. Memang untuk melawan pemain-pemain besar, oknum-oknum ini, butuh nyali," ujar Bahlil dalam keterangannya yang diterima pada Kamis (20/3/2025).

Pemerintah berfokus memastikan subsidi BBM benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Bahlil juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran negara secara bertanggung jawab, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Setiap satu rupiah uang negara yang dikeluarkan untuk rakyat, kita wajib untuk menjaga, memastikan, mengawal agar dana itu sampai di tengah-tengah rakyat. Itu perintah Bapak Presiden Prabowo," tegasnya.

Dalam APBN 2025, sekitar Rp394,3 triliun atau 15 persen dari total anggaran sebesar Rp3.621,3 triliun dialokasikan untuk subsidi dan kompensasi energi. Dari jumlah tersebut, Rp87 triliun diperuntukkan bagi subsidi LPG, Rp26,7 triliun untuk subsidi BBM, dan Rp89,7 triliun untuk subsidi listrik. Selain itu, kompensasi energi tercatat sebesar Rp190,9 triliun.

Tak hanya memperketat distribusi BBM, Pemerintah juga menaruh perhatian pada tata kelola LPG bersubsidi 3 kilogram (kg). Subsidi sebesar Rp36.000 per tabung telah disediakan untuk menjaga harga di tingkat masyarakat sekitar Rp18.000 hingga Rp19.000 per tabung. Namun, Bahlil mengakui adanya penyimpangan yang menyebabkan harga jual LPG melambung hingga Rp23.000 sampai Rp30.000 per tabung.

"LPG ini sejak tahun 2007, Pemerintah tidak pernah menaikkan harganya. Subsidi LPG yang dilakukan pemerintah per kilogram itu Rp36.000 per tabung. Tapi apa yang terjadi? Sampai di rakyat ada yang Rp23.000, Rp25.000, bahkan Rp30.000," ungkapnya.

Untuk menindak pelanggaran distribusi LPG bersubsidi, Bahlil menegaskan perlunya kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, PT Pertamina, serta masyarakat. Dengan pendekatan kolaboratif ini, diharapkan distribusi migas dan LPG bersubsidi dapat berjalan lebih transparan dan efisien.

Pemerintah optimistis bahwa melalui kebijakan ini, masyarakat yang membutuhkan akan merasakan manfaat dari subsidi energi secara maksimal, sekaligus memastikan anggaran negara digunakan secara tepat sasaran. [in]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
dishub