kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Komisi III DPR Panggil KPK Awal Oktober Mengenai Kisruh TWK

Komisi III DPR Panggil KPK Awal Oktober Mengenai Kisruh TWK

Sabtu, 25 September 2021 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Komisi III DPR dijadwalkan bakal memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal Oktober, minta keterangan kisruh pemecatan pegawai imbas TWK. [Foto: Ist]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi III DPR dijadwalkan bakal memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal Oktober guna meminta keterangan terkait kisruh pemecatan pegawai imbas tes wawasan kebangsaan (TWK).

Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPR dari fraksi PPP, Arsul Sani. Dia mengatakan sesuai agenda DPR, pemanggilan untuk KPK soal TWK telah dijadwalkan diawal Oktober.

Sementara itu, dilansir dari CNNIndonesia.com, KPK belum angkat suara terkait rencana pemanggilan tersebut.

Sejumlah pihak sebelumnya meminta DPR agar turun tangan terkait polemik TWK. Terutama merespons rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman yang hingga kini belum direspons oleh Presiden Joko Widodo.

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menuding sikap pasif DPR hingga kini, merupakan rangkaian kejanggalan sejak revisi Undang-undang KPK pada tahun 2019. Peneliti Formappi Lucius Karus pun mempertanyakan komitmen DPR memperkuat KPK.

Di sisi lain, Pusat Antikorupsi UGM, meminta DPR agar mendesak Jokowi segera mengambil sikap soal TWK. Pasalnya, Jokowi diberi waktu 60 hari untuk menjalankan rekomendasi Ombudsman tersebut.

Menanggapi hal itu, Arsul enggan melibatkan Jokowi soal kisruh TWK. Menurut dia, sikap Jokowi telah jelas agar TWK tak menjadi dasar pemecatan pegawai. Dia menyebut pemecatan pegawai oleh KPK adalah masalah intrenal KPK yang tak mematuhi rekomendasi Ombudsman maupun Komnas HAM. (CNN Ind)


Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda