DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat komitmennya dalam memperluas kawasan konservasi perairan sebagai bagian dari strategi Ekonomi Biru.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah mendorong implementasi Other Effective Area-Based Conservation Measures (OECM) kepada para pemangku kepentingan di daerah guna mengidentifikasi dan memvalidasi wilayah potensial yang dapat dikategorikan sebagai OECM.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Kusdiantoro, menegaskan bahwa perluasan kawasan konservasi merupakan bagian dari kebijakan Ekonomi Biru yang selaras dengan Asta Cita ke-2 serta tertuang dalam RPJMN yang ditetapkan melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2025.
"Dalam konteks ini, OECM menghubungkan program prioritas pertama (perluasan kawasan konservasi laut) dan keempat (penataan ruang laut) melalui optimalisasi alokasi ruang secara terintegrasi. Dengan mengacu pada RPP Konservasi Sumber Daya Ikan, Kawasan Berdampak Konservasi menjadi acuan utama dalam implementasi OECM di Indonesia," ujar Kusdiantoro dalam keterangannya, Minggu (16/3/2025).
Direktur Konservasi Ekosistem dan Biota Perairan (KEBP), Firdaus Agung, menjelaskan OECM merupakan pendekatan konservasi yang bersifat partisipatif dan inklusif, memungkinkan perlindungan ekosistem perairan di wilayah non-kawasan konservasi. Konsep ini diterapkan di area yang tidak ditetapkan sebagai kawasan konservasi tetapi dikelola sedemikian rupa sehingga memberikan manfaat konservasi secara efektif dan berkelanjutan.
"Melalui keterlibatan berbagai pihak, seperti pemerintah, perguruan tinggi, lembaga riset, sektor swasta, serta masyarakat, OECM menjadi pendekatan strategis untuk memperluas cakupan perlindungan laut, pesisir, dan pulau-pulau kecil. Selain itu, pendekatan ini juga menjaga nilai ekologis, sosial, ekonomi, dan budaya dengan prinsip inklusif dan kolaboratif. OECM memberikan peluang bagi masyarakat adat, sektor swasta, dan pemerintah daerah untuk berpartisipasi aktif dalam upaya perlindungan laut," kata Firdaus.
Firdaus menambahkan bahwa pendekatan OECM akan melengkapi upaya konservasi yang telah ada dan menjadi instrumen penting dalam pencapaian target global Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework (KMGBF), yang menargetkan konservasi 30% wilayah perairan Indonesia pada tahun 2045.
Di kesempatan yang sama, Vice President Rare, Hari Kushardanto, menekankan bahwa OECM membangun konservasi yang inklusif, di mana masyarakat diberdayakan untuk berperan aktif dalam melindungi sumber daya pesisir dan perikanan, sekaligus memastikan manfaat konservasi didistribusikan secara adil.
"Bagi pemerintah, OECM juga berperan dalam memperkuat tata kelola sumber daya pesisir dan perikanan, meningkatkan ketangguhan pesisir, memperkuat ketahanan pangan, serta mengurangi kemiskinan," ujar Hari. [*]