Kamis, 29 Mei 2025
Beranda / Berita / Nasional / KKP Genjot Pendaftaran Indikasi Geografis Produk Laut dan Perikanan

KKP Genjot Pendaftaran Indikasi Geografis Produk Laut dan Perikanan

Senin, 26 Mei 2025 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indri
Mutiara, salah satu produk khas laut. [Foto: dok. KKP]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong percepatan pendaftaran Indikasi Geografis (IndiGeo) untuk produk kelautan dan perikanan. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat daya saing sekaligus melindungi kekayaan komunal berbasis laut dan pesisir.

IndiGeo menjadi penanda reputasi dan kualitas khas dari suatu produk yang dipengaruhi oleh faktor geografis dan budaya lokal. Produk yang sudah mengantongi IndiGeo akan mendapat pengakuan hukum dan bisa meningkatkan nilai jual serta akses pasar.

“Pendaftaran Indikasi Geografis harus jadi gerakan nasional. Produk unggulan daerah harus dilindungi agar punya nilai ekonomi yang lebih adil,” kata Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Tornanda Syaifullah dalam keterangannya, Senin (26/5/2025).

KKP menggandeng Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melalui forum koordinasi teknis untuk mempercepat proses pendaftaran IndiGeo. Forum ini melibatkan Dinas Kelautan dan Perikanan daerah serta kantor wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia.

Lewat forum tersebut, para pemangku kepentingan diberikan pemahaman teknis mengenai tahapan, kriteria, dan urgensi dari pendaftaran IndiGeo.

Harga Melonjak Setelah Didaftarkan

KKP mencatat, masih banyak produk khas laut daerah yang belum terlindungi hukum padahal punya potensi besar. Contohnya, Garam Amed dari Bali yang harga jualnya naik dari Rp5.000 menjadi Rp20.000 per kg setelah resmi ber-IndiGeo.

Hal serupa juga terjadi pada Mutiara Lombok yang harganya melonjak hampir tiga kali lipat setelah mendapatkan pengakuan IndiGeo karena dianggap berkualitas tinggi dan otentik.

Saat ini, baru ada 11 produk kelautan dan perikanan yang terdaftar sebagai IndiGeo, padahal potensinya masih sangat besar. Pemerintah pun terus mendorong percepatan proses identifikasi dan pendaftaran, serta mencegah klaim sepihak dari negara lain atas produk lokal Indonesia. [in]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
hardiknas