Ketua KPU Dinyatakan Positif Terinfeksi Covid-19, KPU Terapkan Kerja Dari Rumah Hingga 22 September
Font: Ukuran: - +
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman terkonfirmasi positif corona, KPU menjalankan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) hingga 22 September.
“Terhitung sejak 18 September sampai tangga 22 September, seluruh staf atau karyawan KPU bekerja dari rumah,” ujar Arief, Jumat (18/9/2020).
Seluruh kantor KPU RI di Menteng, Jakarta Pusat, dan rumah dinas Komisioner KPU di daerah Pejaten, Jakarta Selatan akan disemprot menggunakan cairan disinfektan pada Sabtu (19/9/2020).
"Sterilisasi untuk seluruh area rumah dinas dan kantor mulai Sabtu, tanggal 19," ucap Arief.
Meski terkonfirmasi positif corona atau Covid-19, Arief yang mengaku idak mengalami gejala apa pun masih akan menjalankan tugas secara daring.
"Saya tetap menjalankan tugas dengan cara WFH, daring," kata Arief.