kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Kerugian RSUD Nagan Raya Rp18 Miliar Akibat Pandemi

Kerugian RSUD Nagan Raya Rp18 Miliar Akibat Pandemi

Jum`at, 05 Februari 2021 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

[Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh. - Antara/Teuku Dedi Iskandar]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Dampak ekonomi dari pandemi Covid-19 dirasakan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.

Pendapatan rumah sakit selama pandemi berkurang, sementara banyak biaya belanja yang harus dikeluarkan pihak rumah sakit. Manajemen RSUD Sultan Iskandar Muda hingga awal Februari 2021 masih menunggak utang hingga Rp18 miliar.

“Mengapa kami bisa menunggak utang sebesar Rp18 miliar, karena pendapatan di rumah sakit selama pandemi berkurang, ini terjadi akibat berkurangnya pasien yang berobat ke rumah sakit,” kata Direktur RSUD Sultan Iskandar Muda Nagan Raya dokter Doni Asrin, Kamis (4/2/2021).

Ia menjelaskan, tunggakan tersebut terjadi karena selama pandemi pada tahun 2020 pendapatan rumah sakit mengalami penurunan hingga Rp2 miliar per bulan.

Padahal sebelum pandemi, kata dia, pendapatan rata-rata di rumah sakit mencapai Rp4,5 miliar hingga Rp5 miliar setiap bulan.

Doni menjelaskan, meningkatnya utang manajemen rumah sakit disebabkan banyaknya biaya belanja yang harus dikeluarkan untuk menjalankan operasional.

Termasuk di antaranya untuk membeli obat-obatan, bahan habis pakai, serta aneka belanja lainnya.

Sementara jumlah pasien yang berobat di rumah sakit selama 2020 justru mengalami penurunan tajam.

Meski demikian, kata Doni, pihaknya yakin pada 2021 ini pendapatan rumah sakit akan kembali mengalami peningkatan dan utang dapat diseimbangkan dengan pendapatan.

Selain adanya utang mencapai Rp18 miliar hingga awal tahun ini, ia juga mengakui terdapat piutang rumah sakit di pihak ketiga sebesar Rp5 miliar yang belum dibayarkan.

“Sehingga piutang sebesar Rp5 miliar ini juga menyebabkan pembengkakan utang di rumah sakit,” tambahnya.

Meski sudah memiliki utang Rp18 miliar, Doni menegaskan pihaknya tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada paramedis yang bertugas.

Manajemen, ujarnya, masih mampu menjalankan operasional rumah sakit tanpa ada kendala apa pun.

“Termasuk biaya obat-obatan, sampai saat ini pihak distributor obat masih mempercayai kita. Karena obatnya tetap kita bayar meski kita cicil,” tegasnya [Antara/bisnis].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda