Kerugian Akibat Macet di Jakarta Capai Rp100 Triliun
Font: Ukuran: - +
Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigjen Bakharuddin dalam diskusi yang digelar di Gedung Dewan Pers, Rabu (20/11/2024). [Foto: Humas Polri]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigjen Bakharuddin mengatakan, kemacetan yang terjadi di Jakarta menyebabkan kerugian mencapai Rp100 triliun per tahun.
“Satu tahun kurang lebih Rp100 triliun, satu tahun di Kota Jakarta kerugiannya Rp100 triliun,” kata Bakharuddin dalam diskusi yang digelar di Gedung Dewan Pers, Rabu (20/11/2024).
Bentuk kerugian salah satunya bertalian dengan kerugian kesehatan karena polusi udara.
Ia mencontohkan saat menjabat di Polda Metro Jaya. Setiap pekan, kata dia, anggota polantas yang bertugas di lapangan cek kesehatan.
“Kita setiap minggunya anggota lalu lintas yang di jalanan itu kita cek kesehatannya, luar biasa. Dampak paru-parunya, dampak dari ginjalnya dan sebagainya, cuci darah,” katanya.
Pada kesempatan itu, Bakharuddin juga menyinggung soal angka kecelakaan di Indonesia yang mencapai 180 hingga 20 ribu dalam satu tahun. Dari jumlah itu, angka kematian akibat kecelakaan mencapai 27 ribu.
Ia mengatakan penyebab kecelakaan paling besar adalah human error atau kelalaian manusia. Oleh karena itu, perlu ada perbaikan dalam kultur berkendara.
“Kecelakaan pertama adalah faktornya manusia, faktor kendaraan, faktor infrastruktur, faktor cuaca. Human error paling besar kurang lebih 80 sampai 90 persen,” ujar Bakharuddin.[*]