Kepolisian Berkomitmen Cegah Aliran Dana Narkoba Digunakan untuk Kampanye
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kepolisian berkomitmen bakal mencegah potensi aliran dana hasil peredaran dan penjualan narkoba kepada peserta Pemilu 2024. Komitmen ini ditegaskan melalui Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Narkoba Mabes Polri.
"Kami jajaran Direktorat Narkoba seluruh Indonesia kemarin melaksanakan Rakernis, salah satu tujuan utama melaksanakan rakernis itu adalah untuk mengantisipasi jangan sampai ada peredaran uang yang berasal dari narkotika yang kemudian digunakan untuk kontestasi Pemilu 2024," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi, Rabu (31/5/2023).
Pihaknya juga mengaku sudah menginstruksikan kepada seluruh Direktorat Narkoba di wilayah untuk betul-betul mengawasi hal tersebut. Kepolisian juga aktif berupaya melakukan upaya pencegahan.
"Kami sudah instruksikan kepada jajaran untuk melakukan antisipasi, jangan sampai kontestasi yang akan berlangsung sebentar lagi, kemudian disusupi dana-dana dari peredaran gelap narkotika. Jadi, sifatnya adalah pencegahan, sifatnya adalah warning kepada seluruh jajaran untuk mencegah itu," tegasnya.
Kombes Jayadi menegaskan pihaknya akan melakukan pemetaan secara keseluruhan, baik indikasi aliran dana narkoba untuk Pemilu 2024, maupun mencegah bakal calon anggota legislatif 2024 dari penyalahgunaan narkoba.
"Prinsipnya kami akan lakukan pemetaan semua. Tidak hanya caleg, tidak hanya anggota dewan dan lain sebagainya, tetapi semuanya akan kami petakan," tutupnya.
- Antisipasi Aliran Dana Kampanye dari Jaringan Narkoba, KIP Aceh Minta Parpol Transparan
- Bocorkan Rahasia Negara, Mahfud MD Perintahkan Polisi Periksa Denny
- Sehari Setelah Aksi Tolak Tambang, Rumah Abu Kamil Dikepung Polisi Bersenjata Lengkap
- Polisi Ungkap Sabu-Sabu di Sachet Kopi Instan dan Kotak Susu Formula