kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Kenaikan Gaji ASN dan TNI-Polri, Jokowi: Disesuaikan dengan Perekonomian Negara

Kenaikan Gaji ASN dan TNI-Polri, Jokowi: Disesuaikan dengan Perekonomian Negara

Senin, 08 Januari 2024 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Presiden Jokowi usai meresmikan Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor di Gerbang Tol Limo Utama, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (8/1/2024). Ia ditanya mengenai kenaikan gaji ASN dan TNI-Polri. [Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr]


DIALEKSIS.COM | Depok - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa kebijakan kenaikan gaji bagi para ASN, TNI, dan Polri harus melalui perhitungan dan pertimbangan yang matang sesuai dengan situasi perekonomian negara. 

“Ya situasi fiskal kita, situasi ekonomi kan berbeda-beda. Kita memutuskan menaikan atau tidak menaikan semuanya pasti dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang,” ucap Jokowi dalam keterangannya di hadapan awak media usai meresmikan Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor di Gerbang Tol Limo Utama, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, Senin (8/1/2024).

Salah satu pertimbangan yang disebut Presiden, yakni pandemi COVID-19 yang menjadikan kondisi perekonomian negara tidak memungkinkan untuk melakukan kenaikan gaji. Oleh karenanya, pemerintah melakukan perhitungan dan kalkulasi yang baik sebelum memutuskan kebijakan kenaikan gaji tersebut.

“Kalau fiskal kita dalam posisi tertekan oleh eksternal, misalnya kemarin oleh COVID, oleh perang dagang, kemudian oleh geopolitik yang tidak memungkinkan ya tidak mungkin kita lakukan. Semuanya dengan pertimbangan-pertimbangan dan kalkulasi-kalkulasi yang matang,” imbuhnya.

Ia pun berharap kebijakan kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri pada tahun ini dapat mendorong daya beli dan perekonomian masyarakat. Presiden juga menyebut bahwa peraturan terkait kenaikan gaji tersebut akan segera diterbitkan.

“Ya secepatnya, secepatnya akan keluar. Saya harapkan bisa meningkatkan kesejahteraan, daya beli, dan juga berimbas kepada perekonomian,” tandasnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda