kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Kementerian Didesak Rampingkan Eselon Sebelum Juni 2020

Kementerian Didesak Rampingkan Eselon Sebelum Juni 2020

Selasa, 21 Januari 2020 21:02 WIB

Font: Ukuran: - +

Menteri PAN RB Tjahjo Kumulo. Foto:Antara/Wahyu Putro A


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian-kementerian yang melakukan perampingan pejabat eselon III dan IV terus bertambah. Kementerian yang belum merampingkan eselon III dan IV diharapkan segera melaksanakan salah satu program Presiden Joko Widodo tersebut.

"Sekarang sudah mulai banyak. Secara prinsip kami sudah menyuarakan," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Januari 2020.

Kementerian yang telah mengikuti jejak Kemenpan RB dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PU) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Kemudian Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," kata Tjahjo.

Politikus PDI Perjuangan itu menyebut perampingan pejabat eselon di Kemendagri belum 100 persen rampung. Hal itu lantaran Kemendagri beririsan dengan pemerintah daerah sehingga prosesnya bertahap.

Tjahjo membeberkan Kementerian BUMN lebih radikal dalam merampingkan eselon. Menteri BUMN Erick Thohir memangkas separuh dari eselon I.

Dia optimistis target perampingan hingga Juni 2020 rampung. "Kalau diagendakan mudah-mudahan selesai," kata Tjahjo.

Rencana perampingan jabatan eselon dalam tubuh kementerian muncul dalam pidato pelantikan Presiden Joko Widodo, Minggu, 20 Oktober 2019. Jokowi menjelaskan penyederhanaan birokrasi harus dilakukan besar-besaran.

Investasi penciptaan lapangan kerja harus diprioritaskan. Birokrasi panjang, kata Jokowi, harus dipangkas. Hal itu dianggap penting untuk memberikan stimulus positif terhadap perekonomian Indonesia di masa mendatang.

"Eselon harus disederhanakan. Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta disederhanakan menjadi dua level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," kata Jokowi. (Im/mediaindonesia)

Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda