Beranda / Berita / Nasional / KemenPUPR Diminta Hentikan Proyek Garapan Waskita Karya

KemenPUPR Diminta Hentikan Proyek Garapan Waskita Karya

Senin, 19 Maret 2018 19:04 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi. (Ist)

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi V DPR sangat menyesalkan kecelakaan proyek yang lagi-lagi digarap PT Waskita Karya, kali ini melibatkan pengerjaan Rusun Pasar Rumput. Komisi V DPR meminta Kementerian PUPR berhenti memberikan Waskita Karya proyek.

"Saya kira sudah perlu PU mengevaluasi secara menyeluruh terhadap Waskita Karya, termasuk SOP kemudian berkaitan dengan perencanaan, material yang digunakan. Ini saya kira sudah sering Waskita Karya dan perlu mungkin kalau bisa coba dulu untuk tidak diberikan tanggung jawab kerjaan," ujar anggota Komisi V DPR F-NasDem Syarif Alkadrie, Senin (19/3).

Kecelakaan kerja di Rusun Pasar Rumput terjadi akibat besi sepanjang 4 meter yang terjatuh dari lantai 10. Besi itu menimpa Tarminah (54) dan menewaskannya.

Jika dari kejadian itu ada unsur pidana, Syarif mendukung andai dilakukan penegakan hukum. Bagi Syarif, sebaiknya Waskita Karya berhenti mengerjakan proyek dulu, khusunya Rusun Pasar Rumput.

"Kalau memang ada persoalan pidana, tinggal dilanjutkan masalah hukum. Tapi kalau dikaitkan masalah profesional dan sebagainya itu, ya dihentikan dulu untuk sementara," ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi V DPR F-PDIP Alex Indra Lukman menyampaikan hal senada dengan Syarif terkait kecelakaan kerja yang melibatkan Waskita Karya. Bagi Alex, moratorium pengerjaan proyek oleh Waskita harus diterapkan.

"Sudah berulang kali, beberapa waktu lalu Menteri PU lakukan moratorium tapi sekarang sudah dicabut. Saya rasa seluruh pekerjaan yang dilakukan oleh Waskita harus disetop dulu, harus diselidiki dan diaudit tuntas sampai adanya rekomendasi terkait keamanan dan keselamatan kerja," jelas Alex. (Detik)

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda