Kemenkes: Dua Pasien Omicron RI Meninggal Dunia
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan kasus kematian pertama omicron covid-19 di Indonesia. Korban meninggal merupakan dua warga berusia lanjut (lansia).
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyatakan kedua korban meninggal memiliki gejala berat dan salah satu dari mereka memiliki komorbid.
"Gejalanya berat. Yang satu usia 64 tahun belum divaksin, dan satunya 54 tahun sudah divaksin. Satu yang sudah divaksin punya beberapa komorbid yang tidak terkendali," kata Nadia.
Nadia belum membeberkan jenis penyakit kedua pasien omicron yang meninggal tersebut. Ia hanya merincikan bahwa pasien berusia 64 tahun tersebut berjenis kelamin laki-laki, sementara usia 54 tahun merupakan seorang perempuan.
Nadia melanjutkan, mayoritas kasus omicron di Indonesia sejauh ini merupakan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Di sisi lain, temuan kasus transmisi lokal juga mulai mengalami peningkatan, artinya omicron sudah cukup menyebar di komunitas.
Nadia juga mencatat per 21 Januari kasus varian Omicron di Indonesia berjumlah 1.161 kasus. Dari ribuan kasus Omicron tersebut, 831 merupakan kasus dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Kemudian 282 kasus transmisi lokal, dan 48 lainnya masih diteliti sumber penularannya.
Nadia lantas mengingatkan agar masyarakat segera mengakses vaksinasi covid-19 dua dosis hingga booster guna memberikan proteksi tambahan warga dari penularan varian omicon maupun varian covid-19 lainnya yang terus bermutasi.
"Tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas," tukasnya. (CNN Ind)