kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Kemenag Tulis Ulang 155 Buku Agama untuk Cegah Radikalisme

Kemenag Tulis Ulang 155 Buku Agama untuk Cegah Radikalisme

Senin, 11 November 2019 21:40 WIB

Font: Ukuran: - +

Salah satu mata pelajaran yang mengandung konten khilafah dan jihad. [Kurniawan Dian/CNN Indonesia]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) tengah melakukan perubahan terhadap 155 judul buku pelajaran agama yang berlaku di semua tingkatan sekolah. Tujuannya demi mencegah paham radikalisme merangsek masuk ke dunia pendidikan.

"Kami lakukan perubahan secara besar-besaran dan masif. Desember 2019 nanti diluncurkan," kata Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin dalam forum diskusi media, FMB 9, di ruang serbaguna Kemenkominfo pada Senin (11/11/2019).

Kamarudidn menekankan perubahan utama dalam buku pelajaran bertujuan mendorong toleransi. 

"Kita ingin pendidikan agama di sini, bukan saja menjadikan kita semakin soleh, taat beribadah, tetapi juga mengajarkan hubungan yang baik dengan sesama manusia. Menjadikan agama sebagai perekat sosial," ujarnya, dikutip dari Republika. 

Selain itu, Kemenag juga tengah melakukan moderasi agama untuk para guru dan seluruh jajaran Kemenag. Moderasi dimaksudkan untuk mengarusutamakan beragama yang moderat.

"Tujuannya yaitu menjalankan agama secara moderat, yang toleran terhadap sesama tanpa harus meninggalkan keyakinan agamanya," tegasnya.

Hilangkan Khilafah

Kemenag merombak 155 judul buku pelajaran agama yang kontennya dianggap bermasalah, termasuk soal khilafah. Perombakan dilakukan untuk seluruh buku pelajaran agama mulai dari kelas 1 sekolah dasar hingga kelas 12 sekolah menengah atas.

Dirjen Pendis Kemenag Kamaruddin Amin menambahkan, pihaknya mengevaluasi konten-konten yang berpotensi salah dimaknai oleh peserta didik. Salah satunya, konten mengenai khilafah. 

Ilustrasi anak-anak belajar pendidikan agama. [Foto: Antara/Republika]

"Khilafah itu kan bisa disalahpahami oleh anak-anak kita, oleh guru-guru kita juga bisa salah paham kalau tidak dijelaskan secara baik. Khilafah itu kan pernah ada dalam sejarah Islam sampai runtuhnya Turki Usmani kan, pada tahun 1923," kata Amin, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Senin (11/11/2019).

Amin menyampaikan harus dijelaskan khilafah ada dalam sejarah, tapi tidak serta-merta bisa diterapkan di Indonesia saat ini. Menurutnya, khilafah sudah tidak lagi relevan di negara bangsa seperti Indonesia.

Selain itu, konten yang akan diulas kembali berkaitan dengan ajaran yang berpotensi memicu pertentangan di masyarakat. Misalnya, soal tahlilan yang sering dimaknai berbeda di antara kelompok mazhab.

"Jadi upaya kita dalam penulisan buku ini tidak hanya yang kontennya berpotensi radikal, tapi juga konten-konten yang berpotensi menimbulkan perpecahan di antara umat Islam," ucap dia.

Amin berkata perombakan bakal selesai pada Desember 2019 dan akan disahkan Menteri Agama Fachrul Razi. Setelah itu, buku-buku baru akan mulai dipakai untuk pelajaran agama Islam, baik di sekolah agama seperti madrasah di bawah Kemenag maupun sekolah umum di bawah Kemendikbud. 

"Insyaallah tahun depan sudah bisa dipakai. Mudah-mudahan semua lancar karena ya cukup banyak dan juga bukan pekerjaan ringan juga," tutur dia. 

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi sebelumnya menyatakan pemerintah bakal melarang keberadaan atau penyebaran paham khilafah di Indonesia. Hal itu ia sampaikan di depan para imam masjid dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid.(me/dbs) 

Keyword:


Editor :
Makmur Emnur

riset-JSI
Komentar Anda