kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Kemenag: Ijazah Sarjana Ma'had Aly Diakui

Kemenag: Ijazah Sarjana Ma'had Aly Diakui

Kamis, 10 September 2020 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono.


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ma'had Aly sudah mulai menggelar wisuda Marhalah Ula (sarjana) mahasantri. Terbaru, Ma’had Aly Al Hikamus Salafiyah (MAHS) Babakan Ciwaringin Cirebon yang menggelar wisuda perdana 40 mahasantri tingkat Marhalah Ula pada akhir Agustus 2020.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono memastikan ijazah sarjana Ma'had Aly diakui negara. Statusnya juga disamakan sehingga bisa digunakan untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

“Ijazah yang dikeluarkan penyelenggara Pendidikan Ma’had Aly diakui secara resmi,” tegas Waryono dalam webinar dan halaqoh nasional yang digelar Asosiasi Ma’had Aly se-Indonesia (AMALI), Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Webinar ini mengangkat tema “Menyongsong Lulusan Ma’had Aly sebagai Kader Ulama yang Sarjana untuk Kesejahteraan, Kemakmuran, dan Keberkahan Bangsa”.

"Silakan jika sarjana Ma'had Aly ingin menempuh sekolah pascasarjana di berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam," lanjutnya.

Waryono mengaku saat ini pihaknya terus berbenah untuk menyelesaikan sejumlah regulasi penyelenggaraan Ma'had Aly. Jika regulasi sudah lengkap, tahapan berikutnya adalah peningkatan mutu.

“Kita saat ini sedang kebut regulasi. Selanjutnya kita akan genjot peningkatan mutu,” ujarnya.

Webinar ini menghadirkan sejumlah narasumber. Selain Waryono, hadir juga Ketua AMALI Abdul Jalal, mudir Ma’had Aly Tebu Ireng Nur Hanan, dan Kasubdit Pendidikan Diniyah Ma'had Aly Aceng Abdul Aziz.

Sebelumnya, Ketua AMALI Abdul Jalal menyampaikan bahwa hingga saat ini sudah ada 60 Ma’had Aly di berbagai pesantren di Indonesia. Dia berharap, Ma'had Aly fokus pada peningkatan mutu. "Tujuan utama Ma’had Aly adalah kualitas bukan kuantitas atau formalitas,” ungkap Kyai Jalal.

Ma'had Aly merupakan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) berbasis pesantren. Ma'had Aly sendiri menyelenggarakan pendidikan akademik dalam bidang penguasaan ilmu agama Islam (tafaqquh fiddin) berbasis kitab kuning yang diselenggarakan oleh pondok pesantren.

Kitab kuning yang dimaksud adalah kitab keislaman berbahasa Arab yang menjadi rujukan tradisi keilmuan Islam di pesantren. Adapun tujuan Mahad Aly adalah menciptakan lulusan yang ahli dalam bidang ilmu agama Islam (mutafaqqih fiddin), dan mengembangkan ilmu agama Islam berbasis kitab kuning.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda