Beranda / Berita / Nasional / Kemenag dan BAZNAS Bantu Pegiat Dakwah Terdampak Covid-19

Kemenag dan BAZNAS Bantu Pegiat Dakwah Terdampak Covid-19

Jum`at, 15 Mei 2020 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Agama didukung oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) membantu pegiat dakwah terdampak Covid-19. Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan berasal dari dana zakat penghasilan ASN Kemenag yang selama ini dikelola oleh BAZNAS. 

“Dananya diperoleh dari pengumpulan zakat penghasilan ASN Kemenag yang selama ini disusutkan langsung dari gaji pegawai,” jelas Menag, Jumat (15/05). 

Bantuan bagi penggiat dakwah ini akan disalurkan dalam bentuk dana non tunai. Untuk tahap pertama, bantuan akan disalurkan kepada 1.107 orang dari target 3.000 penerima. Masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 300 ribu. 

Adapun para penerima bantuan dimaksud adalah para imam masjid, guru ngaji, penyuluh agama islam non-PNS, ustadz/ustadzah, muballigh/muballighah, qori/qoriah, dan mufassir/mufassirah terdampak Covid-19.

Penyerahan bantuan secara simbolik disampaikan Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo kepada perwakilan penerima manfaat melalui sambungan videoconference yang disaksikan Menteri Agama Fachrul Razi dan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi. 

“Bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini Jumat 15 Mei 2020 yang bertepatan dengan 22 Ramadan 1441 H, Saya Ketua BAZNAS disaksikan oleh Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama menyerahkan bantuan kepada penggiat dakwah yang terdampak Covid-19 secara simbolik di dalam forum ini,” tutur Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo. 

Penyerahan bantuan  tersebut menurut Bambang merupakan tindak lanjut dari perjanjian antara BAZNAS dengan Kementerian Agama yang telah disepakati sebelumnya. Bambang Sudibyo menyampaikan karena pandemi Covid-19,  jumlah fakir miskin telah meningkat secara mendadak. Oleh karena itu dalam masa pandemi ini, penyaluran ZIS dan Dana Sosial Keagaaman Lainnya (DSKL) di BAZNAS Pusat sengaja difokuskan untuk membantu mustahik yang terdampak Covid-19. (Im/Kemenag)



Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda