Kemenag Berencana Bentuk Lembaga Sertifikasi Profesi
Font: Ukuran: - +
Audiensi Kemenag ke BNSP. [Foto: Humas Kemenag]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) akan membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi(LSP). Rencana ini terungkap dalam audiensi antara Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Kementerian Agama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), di Gedung BNSP Jakarta.
"Kementerian Agama sudah saatnya memiliki LSP agar memudahkan akselerasi peningkatan kompetensi SDM yang profesional dan moderat," ungkap Kepala Pusdiklat Teknis Kemenag Mastuki, Sabtu (8/4/2023).
"Selain itu, LSP menjadi jawaban atas tuntutan dunia kerja berdasar kerangka kualifikasi nasional dan kebutuhan sertifikasi di berbagai bidang kerja, tak terkecuali layanan pendidikan dan keagamaan", imbuhnya.
Mastuki yang diterima Kepala BNSP Kunjung Masehat menjelaskan, selama ini Pusdiklat Kemenag telah melaksanakan berbagai pelatihan meliputi pembentukan jabatan dan peningkatan kompetensi aparatur sipil negara (ASN).
Sejumlah jabatan administrasi dan jabatan struktural dilatih di Pusdiklat Administrasi. Adapun jabatan fungsional dan teknis bidang pendidikan dan keagamaan seperti guru, pengawas madrasah/PAI, kepala madrasah, dosen perguruan tinggi keagamaan, penyuluh agama, pembimas, dan penghulu dilatih di Pusdiklat Teknis.
“Khusus di bidang keagamaan, Pusdiklat juga bertanggung jawab meningkatkan kompetensi SDM layanan keagamaan lain seperti penceramah, auditor syariah di bidang zakat, nadhir wakaf, penyelia halal, auditor halal, juru sembelih halal, hakim MTQ, pengelola rumah ibadah, petugas dan pembimbing haji/umroh, pentashih alquran, verifikator dan penterjemah alquran, dan sebagainya", jelas Mastuki.
Ia menambahkan cakupan tugas, sasaran, dan lingkup kerja, serta jumlah ASN Kemenag yang sangat besar menjadi latar belakang pentingnya lembaga ini memiliki LSP.
"Total SDM Kemenag yang menjadi sasaran pelatihan mencapai 1.913.387 orang. Sebagian besar dari jumlah itu adalah non-ASN yakni elemen masyarakat yang terkait dan membantu tugas dan fungsi Kemenag, baik bidang pendidikan agama maupun keagamaan", imbuhnya.
Pembentukan LSP juga diperkuat oleh transformasi kelembagaan Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM).
Sesuai namanya, Eselon I Kemenag ini bertugas menyiapkan skema pengembangan SDM Kemenag. [*]