Senin, 06 Juli 2026
Beranda / Berita / Nasional / Kemen PPPA: Ruang Publik Harus Hormati Martabat Perempuan dan Dukung Kesetaraan Gender

Kemen PPPA: Ruang Publik Harus Hormati Martabat Perempuan dan Dukung Kesetaraan Gender

Senin, 06 Juli 2026 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi. Foto: KemenPPPA 



DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun ruang publik yang menghormati martabat perempuan dan mendukung terwujudnya kesetaraan gender.

Ia menekankan bahwa setiap karya yang dipublikasikan, termasuk lagu dan karya seni, harus mengedepankan penghormatan terhadap perempuan, tidak memperkuat stereotip gender, serta bebas dari narasi diskriminatif.

Kemen PPPA memandang karya seni dan budaya memiliki peran strategis dalam membentuk cara pandang, nilai, dan norma sosial. Oleh karena itu, karya seni diharapkan menjadi sarana edukasi yang mendorong penghormatan terhadap martabat perempuan, memperkuat kesetaraan gender, serta membangun budaya saling menghormati.

"Pengalaman biologis perempuan, seperti menstruasi, kehamilan, maupun keguguran, harus dipahami dengan empati dan penghormatan. Narasi yang menjadikan pengalaman tersebut sebagai bahan candaan berpotensi memperkuat stereotip gender,” tegas Arifah dalam siaran pers Kementerian PPA di Jakarta, Senin (6/7/2026). 

Dalam perspektif pencegahan kekerasan, perubahan norma sosial menjadi strategi penting. Pencegahan tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga lewat penguatan budaya saling menghormati, penggunaan bahasa inklusif, serta pesan publik yang tidak menormalisasi diskriminasi.

Menteri PPPA menegaskan bahwa kebebasan berekspresi adalah bagian dari demokrasi, namun harus disertai tanggung jawab sosial. Hal ini semakin penting ketika pesan disampaikan oleh pejabat publik yang berperan sebagai teladan dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kesetaraan gender.

Arifah mengajak insan budaya, pelaku industri kreatif, media massa, tokoh masyarakat, serta pemimpin di berbagai tingkatan untuk bersama-sama membangun ruang publik yang inklusif, setara, dan saling menghormati. 

"Kementerian PPPA meyakini karya seni dan budaya memiliki kekuatan besar sebagai media edukasi, refleksi sosial, sekaligus penggerak perubahan menuju masyarakat yang lebih inklusif dan setara,” pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI