Beranda / Berita / Nasional / Kemdikbud Buka Seleksi Jabatan Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Perbukuan

Kemdikbud Buka Seleksi Jabatan Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Perbukuan

Senin, 02 November 2020 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Roni
[Tangkap Layar Situs Mutasi Kemdikbud]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membuka seleksi terbuka jabatan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan.

Hal ini tertuang dalam pengumuman Nomor 102517/A.A3/KP/2020 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Kemendikbud, Ainun Na'im.

Jadwal pendaftaran dan penerimaan berkas lamaran sejak 23 Oktober 2020 sampai 7 November 2020. Pengumuman hasil seleksi administrasi dan tulisan singkat pada 10 November 2020.

Selanjutnya, seleksi lanjutan (asesmen) 16-17 November 2020. Penulisan substansi pada 18 November 2020. Wawancara akhir 3-4 Desember 2020 mendatang.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi sebagai berikut.

Persyaratan umum

a. Warga Negara Republik Indonesia

b. Sehat raga dan jiwa

c. Pendidikan minimal Sarjana (S1) diutamakan Pasca Sarjana (S2)

d. Usia peserta maksimal 58 tahun

e. Telah menyerahkan SPT Tahunan (tahun 2019)

f. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,- yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kemendikbud

g. Menyampaikan tulisan singkat tentang prioritas program kerja jika terpilih. Tulisan diketik, paling banyak 500 kata

Persyaratan untuk PNS

a. Diutamakan memiliki pengalaman dalam bidang terkait secara kumulatif paling singkat selama 7 (tujuh) tahun

b. Pengalaman jabatan:

1) pernah/sedang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama/eselon II minimal 2 tahun; atau

2) sedang menduduki jabatan fungsional minimal 2 tahun dalam jenjang ahli utama; dan

3) memiliki pengalaman manajerial dengan kompetensi relevan dengan jabatan yang akan diisi

c. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin/tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

d. Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik dan tidak pernah menjadi calon legislatif dari partai politik

e. Menyampaikan bukti (tanda terima) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir

f. Mendapat persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian atau pejabat eselon II yang membidangi urusan kepegawaian

g. Diutamakan telah mengikuti minimal Diklat PIM Tk. II

Persyaratan untuk non PNS

a. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun di bidang teknis dan manajerial

b. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik paling singkat 5 (lima) tahun sebelum pendaftaran

c. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Pegawai/Direksi/Dewan Komisaris BUMN/Swasta

d. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara dengan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap

e. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik

4. Persyaratan Khusus

Diutamakan:

a. mempunyai pengalaman dalam bidang penelitian dan pengembangan kebijakan sektor pendidikan dan/atau

b. memahami dan berpengalaman dalam tata kelola perbukuan

Tata cara pendaftaran dan registrasi dapat dilakukan di situs Mutasi Kemdikbud (http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/jpt).

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda