kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Kemajuan Pariwisata di Indonesia, Negara Pertama Penanda Tangan Kode Etik Pariwisata

Kemajuan Pariwisata di Indonesia, Negara Pertama Penanda Tangan Kode Etik Pariwisata

Sabtu, 03 Oktober 2020 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

[Foto: Ilustrasi/net]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Indonesia menjadi negara pertama yang menandatangani Framework Convention on Tourism Ethics, instrumen penting yang dibuat untuk memastikan pariwisata global yang adil, inklusif, lebih transparan, dan bekerja untuk semua orang.

Upacara yang diselenggarakan oleh Organisasi Pariwisata Dunia PBB (United Nations World Tourism Organization) di Madrid ini merupakan langkah signifikan menuju ratifikasi konvensi, yang diadopsi pada pertemuan ke-23 Sidang Umum UNWTO pada September 2019.

Dengan sektor pariwisata yang saat ini menghadapi hingga krisis terbesar dalam sejarahnya, penandatanganan tersebut seperti dikutip dari siaran pers UNWTO, Jumat (2/10/2020), adalah tanda yang jelas bahwa negara-negara anggota mengharapkan kepemimpinan yang tegas dari UNWTO dan tetap berkomitmen pada misinya untuk menggunakan jeda ini sebagai kesempatan untuk menyelaraskan kembali pariwisata.

Konvensi tersebut dielu-elukan sebagai "langkah maju yang besar" untuk memperkenalkan kode etik pariwisata yang universal dan mengikat, salah satu sektor sosial-ekonomi terpenting di dunia.

Dalam upacara khusus yang dihadiri oleh Duta Besar RI untuk Spanyol Hermono dan bertempat di kantor pusat UNWTO di Madrid, Indonesia menjadi negara pertama yang menandatangani, menandakan komitmen yang kuat untuk menegakkan prinsip-prinsip etika tertinggi seiring dengan perluasan sektor pariwisata.

Indonesia memainkan peran penting dalam penyusunan konvensi sebagai bagian dari komite yang mengubah Kode Etik Pariwisata Global menjadi instrumen yang mengikat secara hukum internasional.

Sebagai negara anggota sejak 1975, saat ini, Indonesia bekerja sama dengan UNWTO untuk memulai kembali pariwisata setelah pandemi Covid-19, pada September 2020.

UNWTO melakukan pertemuan virtual dengan Kementerian Luar Negeri Indonesia dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Pemerintah Provinsi Bali akan menjajaki solusi untuk pembukaan kembali Bali yang aman bagi pengunjung internasional. Dalam hal ini, bantuan teknis dari UNWTO akan diberikan pada waktunya [Bisnis.com].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda